RadarPriangan.com, JAKARTA – Sebanyak 11 orang Warga Negara Nigeria ditangkap Polisi usai mengeroyok anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Total yang ditangkap sekarang ini sudah 11 orang.
Yang terbaru 2 orang ditangkap di Apartemen Green Park View, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkaren, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga:Viral, Video Tahta Sultan Kasepuhan Cirebon DirebutRespon Pembakaran, PDI-P Garut Kibarkan Seribu Bendera
“Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11 orang,” kata Yusri, Minggu (28/6/2020) dikutip dari FIN (Radar Priangan Group).
Terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengeroyokan berawal saat anggota ingin menangkap pelaku penipuan online. Namun, anggota justru dikeroyok oleh warga Nigeria tersebut.
“Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi, sehingga dari kelompok warga kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri Cyber Crime Polda Metro Jaya yang akan melakukan pengembangan penangkapan,” kata dalam siaran pers yang diterima, Minggu (28/6/2020).
Total pelaku yang ditangkap polisi berjumlah 12 orang. 11 pelaku pengeroyokan, dan satu pelaku penipuan online.(gw/fin/RP)