Pemkab Ciamis Kembali Dapat WTP dari BPK RI, ke Depan Harus Lebih Baik Lagi

0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk ketujuh kalinya mendapatkan gelas WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Badan Pengawas Keuangan).

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, SH, Kamis (25/6/2020).

Dalam waktu yang sama juga dilakukan penyampaian LHP LKPD untuk Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Banjar, semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Baca Juga:Bupati Ciamis Serahkan Bantuan 500 ribu Ekor Benih Ikan dari Disnakkan ProvinsiSupratman dan Ari Rian Priatna Mengundurkan Diri dari Bapaslon Perseorangan Pilkada Pangandaran

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur atas kembali diterima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Ciamis yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Capaian tersebut menurutnya merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Sebagai Bupati saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran karena pada tahun ini kita kembali menerima opini WTP” ucapnya.

Dengan didapatnya WTP ini kata Herdiat, Pemkab Ciamis harus lebih profesional dalam mengelola keuangan dengan baik, tertib, efisien dan ekonomis, sehingga terjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan.

“Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah melaksankan audit di Kabupaten Ciamis dengan hasil Opini WTP,” terangnya.

Tentunya kata Herdiat, dengan didapatkannya opini WTP ini menjadikan motivsi agar bekerja lebih baik lagi dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Selamat kepada Kabupaten Kota yang sama-sama mendapat Opini WTP,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengungkapkan, dalam pengambilan keputusan opini telah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference.

Baca Juga:Wisata Alam PJC Tawarkan Pemandangan Pohon Pinus yang SejukAdik Bungsu

“Alhamdulillah di tahap akhir penyelesaian audit dapat hadir langsung ke Kabupaten Ciamis,” terangnya

Mengingat situasi kondisi Indonesia yang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, maka tahapan pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk rangkaian kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

0 Komentar