Selain mengeluarkan protokol kesehatan, Kang Uu berujar pihaknya juga memperhatikan ponpes dengan menyiapkan bantuan kesehatan, mulai dari masker, vitamin, hingga alat rapid test. Untuk bantuan tunai, dirinya mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
“Jadi kami mohon pengertian kepada seluruhnya, kehadiran kami di pondok pesantren ini melalui SOP dan bantuan. Antara lain kami menyediakan masker, handsanitizer, vitamin, tenaga kesehatan, bahkan rapid test. Pesantren bisa mengajukan permintaan bantuan ketika sudah siap melakukan SOP. Untuk bantuan uang, kami masih bahas,” kata Kang Uu.
“Saya berharap untuk memenuhi standar SOP pesantren ini, pemerintah daerah kabupaten/kota pun turut memberikan perhatian,” tuturnya.
Baca Juga:Beijing Lockdown, Gelombang Kedua Covid-19 MenyerangBertambah Lagi, Gugus Tugas Garut: ODP 3, PDP 1 Orang
Kang Uu pun menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan pesantren dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat. “Jangan sampai jadi mudarat, ada klaster baru (COVID-19) di Jabar dari pesantren,” ucapnya.
“Yang tidak punya pesantren tidak perlu ikut mengomentari dan membuat gaduh. Semua pesantren menerima dan memahami Pergub ini,” ujar Kang Uu.(rls/Humas Jabar)