Keputusan Dibukanya Sekolah Diserahkan ke Kepsek, PGRI Jabar: Pendidikan Bukan Area Uji Coba

0 Komentar

RadarPriangan.com, BANDUNG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat menyarankan agar pembelajaran jarak jauh tetap dilanjutkan. Jangan terburu-buru membuka pembelajaran tatap muka karena risikonya tinggi.

PGRI Jabar juga menilai, bahwa dunia pendidikan bukan area untuk uji coba tatanan kenormalan baru (new normal).

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jawa Barat, Dudung Nurullah Koswara mengatakan bahwa ketika sekolah dibuka dengan alasan new normal, maka hal itu merupakan sebuah spekulasi yang berbahaya.

Baca Juga:Tertekan dan Merasa Dikucilkan, Seperti itu Stigma Negatif yang Dirasakan Pasien Korona di GarutAda PNS Dapat Bantuan Covid-19? Kades di Garut Keluhkan Data Pemerintah

“Sebaiknya sekolah tidak jadi area spekulasi. Risikonya terlalu besar,” ujar Dudung, Rabu (3/6/2020) dilansir dari dari FIN (Grup RadarPriangan.com)

Menurutnya, tujuan dan target new normal hanya sebatas untuk pemulihan ekonomi dengan penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pendidikan bukan wilayah untuk menumbuhkan ekonomi.

“Mereka (siswa) tidak yang berdampak publik untuk membangkitkan ekonomi,” tegasnya.

Untuk itu, Dudung menyarankan, agar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terus dilanjutkan di awal tahun ajaran baru. Akan tetapi, pemerintah sambil memperbaiki sistem yang ada.

“Pemerintah membantu mendanai sarana dan fasilitas di setiap satuan pendidikan dan mempertimbangkan rancangan pola baru inovasi PJJ atau menghadirkan kurikulum darurat,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mendorong guru dan orang tua terus berkoordinasi dalam melayani anak didik selama proses PJJ. Terlebih saat ini, anak didik mulai mengeluhkan kebosanan belajar di rumah.

“Orang tua lebih intensif komunikasi, kolaborasi untuk kesehatan belajar, beradaptasi pada situasi dan kondisi covid-19 adalah yang utama,” ujarnya.

Sementar itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan keputusan pembukaan sekolah kepada kepala sekolah (Kepsek). Artinya, kebijakan itu menjadi diskresi kepala sekolah meskipun di wilayah itu telah dinyatakan zona hijau.

Baca Juga:Beredar Kabar Bupati Garut Diserang DBD, Puluhan Warga Astanagirang JugaDesa di Jabar Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

“Satgas yang menentukan Zona hijau covid-19 di daerah masing-masing. Setelah itu, keputusan terakhirnya ada di kepala sekolah mau membuka atau tidak,” kata Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika.

Menurut Dewi, keselamatan warga pendidikan menjadi hal yang utama. Dengan demikian, pihaknya mengimbau supaya sekolah tidak memaksakan meskipun telah mendapat izin dan berada di zona hijau.

0 Komentar