Tenaga kerja yang menjadi prioritas adalah tenaga kerja dari keluarga miskin, tenaga kerja pengangguran, tengaga kerja penagguran baru di desa. Padat karya tunai akan mulai berjalan pada Juni setelah penyaluran dana desa tahap ketiga.
“Pembayaran padat karyanya tidak disatukan satu minggu atau berapa hari, langsung dibayar per hari itu juga. Supaya mereka punya daya tahan ketahanan ekonomi terhadap pasca COVID-19, terhadap kondisi ekonomi di keluarganya,” kata Dedi, Rabu (26/5/2020). (rls/Humas Jabar)