“Kepastian dari Gugus Tugas Kabupaten/Kota bahwa strategi yang dijalankan, termasuk penerapan PSBB parsial maupun penuh, bisa efektif menurunkan laju penyebaran dan tingkat kematian akibat COVID-19,” kata Berli.
Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.
Baca Juga:Kamar Dagang Berbagai Negara Apresiasi Upaya Jabar Tanggulangi COVID-19Mumad dan Anaknya Tinggal di Gubuk Reyot, Pulang dari Merantau Tak Punya Rumah
PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1,07.
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (18/5/20) pukul 15:00 WIB, 1.652 terkonfirmasi positif, 110 meninggal dunia, dan 320 pasien telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, jumlah PDP 7.466, selesai pengawasan 4.951orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 2.515 orang. Untuk ODP sebanyak 46.162 orang, selesai pemantauan sebanyak 39.513 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 6.649 orang.
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, Pemda Provinsi Jabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing. “(Salat Idulfitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,” ucap Kang Emil. (rls/Humas Jabar)