Mulai dari Tren Kasus COVID-19 sampai Kesiapan Infrastruktur
RADAR GARUT, KOTA BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di Jawa Barat (Jabar) akan dilanjutkan secara proporsional dalam skala parsial di sejumlah kabupaten/kota. Hal itu diputuskan seusai menggelar evaluasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, 14 daerah berada di level 4 atau zona merah. Artinya, masih ditemukan kasus COVID-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.
Kemudian, 9 daerah berada di level 3 atau zona kuning, berarti ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut. Sedangkan, 4 daerah berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.
Baca Juga:Kamar Dagang Berbagai Negara Apresiasi Upaya Jabar Tanggulangi COVID-19Mumad dan Anaknya Tinggal di Gubuk Reyot, Pulang dari Merantau Tak Punya Rumah
“Rabu (20/5/20), kami akan mengumumkan di level kabupaten/kota dan level desa/kelurahan, mana yang level kewaspadaannya level 5 paling buruk, situasinya darurat kritis warna hitam. Mana yang seperti hari ini, warna merah, berat, dan hanya 30 persen berkegiatan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, menyatakan, terdapat sejumlah indikator atau variabel yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan level kewaspadaan kabupaten/kota.
Selain tingkat penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar mempertimbangkan juga kajian epidemiologis tentang puncak pandemi dan kesiapan infrastruktur daerah dalam mengatasinya. Pun demikian dengan infrastruktur setelah pandemi.
“Yang kami siapkan adalah variabel untuk leveling tingkat desa/kelurahan. Mulai dari ada tidaknya terkonfirmasi positif COVID-19, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), sampai kajian epidemiologis tentang puncak pandemi,” kata Berli.
Menurut Berli, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merekomendasikan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk memastikan PSBB yang nantinya dilakukan, baik parsial maupun penuh, harus efektif menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pandemi.