RadarPriangan.com, GARUT – A (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Garut ditangkap polisi saat tengah berkendara di jalan Lingkar Kadungora. Ibu satu anak itu diketahui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di depan toko beras di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Sabtu (9/5/2020) siang.
Kapolsek Leles, AKP Asep Muslihat menyebut, awalnya pihaknya menerima laporan korban yang motornya hilang saat diparkir di depan toko beras di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kepada polisi, korban mengaku bahwa ia meninggalkan kunci di motor matic miliknya karena berpikir tidak akan lama.
“Saat korban ini hendak kembali menggunakan motor, ternyata motornya sudah ada yang mencuri sehingga melaporkannya ke kita,” sebutnya, Senin (11/5/2020).
Baca Juga:Walaupun Sedikit Tapi Kami Bisa BerbagiWOM Finance Cabang Garut Salurkan Bantuan Alquran ke Pesantren
Menerima laporan tersebut, diungkapkan Kapolsek, pihanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dan berdasarkan hasil mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian, diketahui bahwa pelaku pencuriannya adalah seorang perempuan.
Mengetahui hal tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung berusaha melakukan pengejaran dengan menempatkan sejumlah personel di titik lokasi yang kemungkinan dilewati oleh pelaku.
“Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Kadungora, karena diduga pelaku ini melewati jalur Kadungora,” jelasnya.
Setelah beberapa saat melakukan pengejaran dan pengintaian, pelaku yang kemudian diketahui berinisial A ini berhasil ditangkap di jalan Lingkar Kadungora bersama motor hasil curiannya. A pun bersama barang bukti kendaraan langsung dibawa ke Mapolsek Leles untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan sendiri, dikatakan Kapolsek, pelaku A kerap merubah keterangannya dihadapan penyidik terkait modus dan kronologinya melakukan aksi pencurian.
“Kita masih terus memeriksa ibu satu anak ini. Tapi hasil keterangan sementara, dia ini mencuri karena butuh saja,” katanya. (igo)