Bupati Garut Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

0 Komentar

  • Adanya e-Filling Lebih Memudahkan

RadarPriangan.com, GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di kantornya, Jalan Pembangunan No. 185, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (9/3/2020).

Rudy mengatakan, menyampaikan SPT Tahunan merupakan kewajibannya sebagai Wajib Pajak sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.

“Membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan wujud nyata berkontribusi terhadap negara,” ungkapnya.

Baca Juga:Tidak Bisa Tunjukkan Identitas Suami Istri, Tiga Pasangan Digaruk Petugas Gabungan dalam Kos-kosanSeorang Warga Garut Masuk Ruang Isolasi Corona

Bagi Rudy, pajak merupakan salah satu aspek pokok yang turut serta membangun negara ini.

“Banyak manfaat yang sudah kita rasakan dari pajak. Semua fasilitas umum yang kita bangun dan dirikan dibiayai oleh pajak yang selama ini kita bayarkan,” ucapnya.

Menurut Rudy, masyarakat sebenarnya sudah menikmati hasil-hasil kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dibiayai oleh pajak.

“Adanya jaminan kesehatan yang diberikan hingga program pendidikan gratis sampai jenjang SMP semuanya dibiayai oleh pajak,” ujarnya.

Rudy menambahkan, manfaat pajak yang paling terasa saat ini di tingkat desa adalah dengan adanya program dana desa. Dana desa merupakan sebuah program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Dana desa yang setiap tahun kita terima merupakan suatu bentuk imbal balik yang diberikan pemerintah pusat dari pajak yang kita bayarkan untuk membangun desa,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rudy mengajak semua warga Garut menjadi warga yang taat pajak.

Baca Juga:Dua Kelas SDN 2 Cibunar Dikosongkan, Sementara Satu Ruangan Sudah AmbrukTinggal di Rumah Panggung yang Hampir Ambruk, Mak Rohayati Meneteskan Air Mata

“Mari kita tingkatkan kepatuhan kita membayar pajak, karena setiap uang pajak yang kita bayarkan digunakan lagi oleh negara untuk (selanjutnya) dibagikan lagi kepada seluruh warga Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, memberikan perlindungan, yang ujung-ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga mengimbau masyarakat Garut agar segera melaporkan SPT Tahunannya.

“Saya mengimbau sekaligus mengajak, kepada semua warga Garut yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal, melalui e-filing.”, pungkasnya.

Senada dengan Bupati Garut, Kepala KPP Pratama Garut, Zulkarnaini M. menyampaikan bahwa saat ini melaporkan SPT Tahunan bisa dimana saja dan kapan saja.

0 Komentar