Waspada Kamera Tilang Elektronik Kembali Mengawasi Pengendara Mudik Lebaran 2024.

Waspada Kamera Tilang Elektronik Kembali Mengawasi Pengendara Mudik Lebaran 2024.
Waspada Kamera Tilang Elektronik Kembali Mengawasi Pengendara Mudik Lebaran 2024.
0 Komentar

RADAR GARUT – Waspada kamera tilang elektronik kembali mengawasi pengendara mudik lebaran 2024.

Mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia.

 

Tetapi, bersamaan dengan kegembiraan itu, juga muncul tantangan besar dalam pengelolaan lalu lintas.

 

Baca Juga:Ini Nih Beberapa Merk Sendal Pria Paling Cocok saat Lebaran 2024Sudah Berlaku Sejak 3 April 2024, Supaya Mengurangi Arus Mudik Tol di Diskon 20%

Nah buat mengatasi hal ini, Korps Lalu Lintas atau singkatnya (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah meluncurkan inovasi baru yang disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ialah perangkat kamera tilang elektronik.

 

Penerapan kamera tilang elektronik ini bukanlah hal yang asing, tetapi pada tahun 2024 ini, Korlantas Polri memperluas penggunaan teknologi ini dengan menerapkannya dalam pola ganjil-genap di ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran 2024.

 

Selain itu, kamera ETLE juga sudah ditempatkan di jalan raya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan secara menyeluruh.

 

Tak cuman sekadar dipasang, kamera tilang elektronik ini juga berfungsi secara efektif.

 

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan lalu lintas akan dapat dipantau secara langsung oleh sistem ini.

 

Sanksi pun juga akan diberikan dengan cepat, mulai dari sanksi administratif sampai putar balik kendaraan.

 

Terkait dengan kekhawatiran akan ketidakpastian lokasi pemasangan kamera tilang elektronik, Korlantas Polri juga sudah memberikan solusi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

 

Baca Juga:Aromanya Sangat Mengugah Selera, Cobain Memasak Mushroom Soup Dijamin Keluarga Pada SukaBelum Banyak yang Tahu, Begini Perbedaan Hampers dengan Parcel Lebaran

Pengendara dapat dengan simpel mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik lewat aplikasi peta serta navigasi populer seperti Waze sebelum memulai perjalanan.

 

Inovasi ini adalah langkah progresif Korlantas Polri dalam meningkatkan penegakan hukum di jalan raya, khususnya selama periode mudik Lebaran 2024.

0 Komentar