Sekda Garut Bersama Perwakilan Fagar Sudah ke Pemerintah Pusat untuk Pengajuan PPPK

Sekda Garut bersama perwakilan FAGAR
Sekda Garut bersama perwakilan FAGAR
0 Komentar

GARUT – Sekda Garut Nurdin Yana bersama perwakilan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) meluncur ke Dirjen GTK RI untuk merevisi kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perwakilan pemerintah, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Sekdis Pendidikan Asep Wawan, dan perwakilan dari FAGAR, sudah berada di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI, Jakarta pada Kamis 29 Februari 2024.

Wakil Ketua Umum FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan harapan besar para guru honorer. “Kami terus berjuang agar para guru honorer di Garut mendapatkan pengakuan dan hak yang setara dengan ASN. Kami punya harapan besar agar SK pengangkatan sebagai ASN pada 2024 bisa tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga:Pekerja di Kabupaten Garut yang Sudah Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Masih RendahMenpora Dito Sebut Media Merupakan Mitra yang Sejajar dengan Pemerintah

Hasil pertemuan dengan Dirjen GTK Kemdikbud RI, Prof. Dr. Nunuk Suryani, disambut dengan gembira oleh Ma’mol Abdul Faqih. “Dirjen GTK Kemdikbud RI Prof. Dr. Nunuk Suryani sangat luar biasa menerima kami terkait revisi kuota CPNS dan PPPK 2024,” ujarnya.

Dimana sebelumnya Pemkab Garut sepakat dengan Fagar untuk merevisi kuota PPPK. Yang sebelumnya hanya dianggarkan 600 orang diangkat tahun ini untuk kalangan guru honorer, jumlahnya ditambah dua kali lipat dengan konsekuensi statusnya menjadi PPPK paruh waktu, dan gajinya pun hanya menerima setengah dibandingkan PPPK yang umumnya. Hal itu karena keterbatasan anggaran pemerintah Kabupaten Garut.

Namun menurut Ma’mol, Dirjen GTK Kemdikbud RI, Prof. Dr. Nunuk Suryani tampaknya memberikan kejutan bahwa pengangkatan PPPK ini statusnya jangan paruh waktu namun dinormalkan saja (full time).

“Alhamdulillah, Prof. Nunuk mengisyaratkan pengangkatan full-time, bukan part-time seperti yang kita sepakati sebelumnya dengan pemerintah Kabupaten Garut,” jelasnya.

“Semuanya akan diusulkan, dan nanti akan dipetakan kembali di daerah,” tegasnya.

Sekda Garut, Nurdin Yana, dan Sekdis Pendidikan, Asep Wawan, memberikan tanggapan positif terhadap hasil pertemuan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk bertindak cepat dalam proses revisi dan menunggu hingga awal Maret 2024.

0 Komentar