Pekerja di Kabupaten Garut yang Sudah Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

Romie Erfianto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat
Romie Erfianto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat
0 Komentar

GARUT – Romie Erfianto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dari 836 ribu penduduk bekerja yang berhak mendapatkan perlindungan, baru sekitar 22,3% yang sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sektor informal, perlindungan hanya mencapai 22,28%, hal ini dianggap masih rendah mengingat Garut kaya dengan ekonomi kreatif.

“Program ini pelaksanaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama karena desa juga cukup banyak di Kabupaten negara ini 421 desa. Nah kita  memulai gerakan perlindungan terutama pada kelompok pekerja di sektor informal seperti petani, pekebun dan ini kan banyak sekali alamnya, sektor pariwisatanya bagus pasar dan kemudian industri yang bergerak ke Ke kerajinan ekonomi kreatif di Kabupaten kota itu belum sepenuhnya mengikutsertakan atau mendapatkan perlindungan kami,” tegas Romie di Ballroom Hotel Harmoni.

BPJS Ketenagakerjaan berupaya membangun literasi dan edukasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga:Menpora Dito Sebut Media Merupakan Mitra yang Sejajar dengan PemerintahIPI Garut Gelar Olimpiade PKN Tingkat Nasional ke-9, Menuju Generasi Emas Indonesia

” Ini untuk membangun literasi dan juga edukasi kepada khususnya jajaran di Kabupaten Garut dan juga pada masyarakat khususnya bahwa ini penting bagian dari amanah konstitusi UUD 1945 bahwa seluruh masyarakat itu berhak mendapatkan jaminan sosial,” katanya.

Romie menekankan perlunya dukungan dari pihak kabupaten untuk meningkatkan coverage perlindungan, khususnya bagi pekerja di sektor informal.

“Program “1 ASN 1 Pekerja Rentan” diharapkan dapat melibatkan ASN dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar mereka,” tambahnya.

Besaran iuran yang terjangkau sekitar Rp16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian membuat program ini semakin terjangkau. Romie juga menyoroti manfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan, termasuk jaminan perlindungan.

 

 

0 Komentar