Ridwan Kamil Resmi Keluarkan SK Pemberhentian Iwan Setiawan

Ridwan Kamil Resmi Keluarkan SK Pemberhentian Iwan Setiawan
0 Komentar

BANDUNG BARAT – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Iwan Setiawan dari jabatanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ridwan Kamil juga mengeluarkan SK pengangkatan Dadan Zaenal Abidin sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Iwan Setiawan yang sebelumnya hengkang dari partai Demokrat ke partai NasDem.

Terbitnya SK pemberhentian Iwan Setiawan ini dibenarkan sekretaris DPRD KBB Roni Rudyana.

Baca Juga:Ridwan Kamil Akan Tindak Tegas Pelaku Curang dalam PPDBJual ke Sini, Uang Koin Kuno Anda Akan Dibeli Kolektor dengan Harga Mahal

Menurut Roni, pemberhentian Iwan sudah tertuang dalam SK Gubernur Jabar Nomor : 171.3/Kep.378-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD KBB Atas Nama Iwan Setiawan.

“Tentu kami akan membahas surat keputusan ini melalui rapat Badan Anggaran (Banmus),” ujar Roni saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Roni menjelaskan, keputusan gubernur itu menindaklanjuti surat Bupati Bandung Barat Nomor 100.1.4/989/Bag.Tapem tanggal 25 Mei 2023 hal Penyampaian Usulan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, Iwan Setiawan diberhentikan dari anggota DPRD KBB karena pindah ke Partai NasDem. Iwan yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD KBB ini, resmi bergabung dengan partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut pada 1 April 2023.

Kini, Iwan menjadi Bacaleg untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 KBB dari Partai NasDem. Bahkan, menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris DPC Partai NasDem KBB.

Dalam sebuah kesempatan, Iwan Setiawan mengatakan, pilihannya bergabung dengan Partai NasDem sudah melalui pertimbangan matang.

“Saya tidak asal memutuskan (bergabung), tapi pelajari dulu aturan organisasinya. Saya berpendapat inilah pilihan tepat, karena salah satu yang menarik Partai NasDem tanpa mahar,” kata Iwan

Baca Juga:Warga Sumba Barat Jual Koin Kuno 500 Melati Seharga Rp100 JutaJumlah Kerugian Negara dari Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mantan Kades Sukanagara Garut

Ia mengaku sudah melayangkan surat pengunduran diri secara tertulis dari Partai Demokrat pada 15 Maret 2023 lalu.

“Bergabungnya saya dengan Partai NasDem semoga menambah kekuatan baru. Bisa memberi kontribusi positif, berupa kemenangan pileg dan pilpres,” tandasnya. (Mg5)

0 Komentar