Ridwan Kamil Akan Tindak Tegas Pelaku Curang dalam PPDB

Ridwan Kamil Akan Tindak Tegas Pelaku Curang dalam PPDB
0 Komentar

BANDUNG BARAT – Ridwan Kamil sudah menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindak pengaduan dari orang tua siswa yang keberatan dengan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Ridwan Kamil mengatakan, tim khusus ini disediakan untuk menindak tegas pelaku curang PPDB di jalur zonasi.

“Jadi di level provinsi sudah ada tim pengaduan, tanpa banyak diliput media. Tim ini, melakukan pembersihan terhadap kecurangan-kecurangan domisili yang ada di PPDB,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:Jual ke Sini, Uang Koin Kuno Anda Akan Dibeli Kolektor dengan Harga MahalWarga Sumba Barat Jual Koin Kuno 500 Melati Seharga Rp100 Juta

Sebagaimana yang ramai saat ini, sejumlah orang tua siswa di Jabar menyampaikan kekecewaan karena anak mereka tidak diterima jalur zonasi padahal tinggal tak jauh dari sekolah.

Sementara warga yang rumahnya jauh dari sekolah justru diterima oleh pihak sekolah.

“Nanti mungkin datanya pak Kadis (Disdik Jabar) yang akan menyampaikan. Pembatalan-pembatalan atas kecurangan (pendaftaran), pelan-pelan sudah dilakukan. Terkait yang viral-viral seperti pak Wali Kota Bogor saya apresiasi,” ungkap Emil.

Laporan kecurangan dalam zonasi ini  menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar untuk melakukan kroscek lebih ketat baik administrasi maupun peninjauan langsung ke lapangan.

“Kita sudah sangat profesional melakukan koreksi pada proses PPDB. Dan mudah-mudahan (konflik PPDB 2023) jadi evaluasi di masa depan, tidak boleh ada kecurangan tanpa ada tindakan,” papar Emil.

Sebelumnya, sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) protes karena anak mereka tidak diterima.

Belasan orang tua siswa yang mayoritas warga Desa Selacau itu menganggap bahwa tempat tinggal mereka dekat dengan sekolah.

Baca Juga:Jumlah Kerugian Negara dari Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mantan Kades Sukanagara GarutSetelah Jadi Tersangka, Mantan Kades Sukanagara Cisompet Jadi DPO

“Saya tinggal di RW 15, radius sekolah hanya 735 mater, dinyatakan tidak lulus. Tapi anak tetangga saya jaraknya 900 meter tapi lolos. Ini kan aneh. Lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter, kok bisa berubah padahal rumah dekat saya malah lebih jauh dari sekolah,” papar Ferdy kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Ferdi, selain dia, ada juga beberapa orang tua murid yang mengalami hal serupa. Dia minta ada transparansi pengumuman PPDB tahun 2023 di SMA Negeri 1 Batujajar.

0 Komentar