Polisi Berhasil Mengungkap Produksi Minyak Goreng Palsu di Kudus

Polisi Berhasil Mengungkap Produksi Minyak Goreng Palsu di Kudus
Warga menunjukkan minyak goreng palsu yang membuat sejumlah ibu-ibu di Kudus, tertipu. Foto: Radar Kudus
0 Komentar

KUDUS – Polres Kudus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penipuan minyak goreng palsu.

Minyak goreng tersebut oleh pelaku dipasarkan kepada sejumlah ibu-ibu dan pengusaha krupuk di Kabupaten Kudus. Parahnya minyak goreng itu dibuat dari air bekas cuci mobil

Polres Kudus pun tengah menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Dan diketahui para pelaku penipuan minyak goreng paslu tersebut berasal dari sejumlah daerah.

Baca Juga:Mobil Truk Hanyut di Sungai Cijurey MajalengkaPasca Kebakaran, Atap Aula Kantor Kecamatan Cibatu Ditutup dengan Terpal

Dalam ekspos kepada wartawan, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, para tersangka berasal dari Semarang, dan Pekalongan.

Saat ditangkap, mereka sudah berpindah kota dan hendak melakukan penipuan di Kabupaten Pacitan.

Para pelaku menggunakan modus penipuan dengan seolah-olah mengirimkan marketing. Kemudian menawarkan kepada pedagang gorengan, krupuk sampai ibu-ibu.

Minyak goreng tersebut dijual seharga Rp16.500 per liter. Mulanya, pelaku akan mengirimkan pesanan hingga 2 kali dan menggunakan minyak asli.

Barulah pada pesanan ketiga, mereka mengirimkan minyak goreng oplosan yan dicampur pewarna dan air bekas cuci mobil.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 17 jeriken minyak goreng palsu.

Sementara pengakuan dari salah seorang tersangka, Azis menyebutkan bahwa dirinya baru sekali beraksi.

Lantaran baru sekali beraksi, dia belum sempat meraup untung.

Baca Juga:Sambil Naik Mobil Tentara, Wali Kota Banjar Minta Masyarakat Patuhi ProkesDinas Koperasi Kota Tasik Sudah Turun ke Pasar dan Gudang Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng

Azis mengakui, minyak goreng tersebut dioplos menggunakan air dan campuran pewarna agar dapat mengelabui pembeli.

Sementara itu, dilansir dari Radar Kudus, sejumlah korban penipuan mengaku merugi hingga jutaan rupiah.

Siti Mutoharoh misalnya, dia membeli 20 jeriken minyak goreng palsu dan menderita kerugian Rp5,8 juta.

Sementara Musmiah, membeli minyak goreng oplosan tersebut dan merugi sampai Rp1,4 juta.
Keduanya membeli minyak goreng cukup banyak, karena memiliki usaha kerupuk.

Baik Siti maupun Musmiah mengakui, bahwa sebelumnya pelaku mengirimkan minyak goreng asli dalam dua kali pengiriman.

Mereka baru merasa tertipu pada pengiriman ketiga, di mana yang didapat adalah oplosan.

Kasus penipuan minyak goreng tersebut, menjadi perkara serius oleh polisi. Sebab, keberadaan minyak goreng kini terjadi kelangkaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyatakan, polisi telah mengamankan jeriken minyak goreng palsu untuk diperiksa.

0 Komentar