Dinas Koperasi Kota Tasik Sudah Turun ke Pasar dan Gudang Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng

Dinas Koperasi Kota Tasik Sudah Turun ke Pasar dan Gudang Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng
Dinas Koperasi Kota Tasik Sudah Turun ke Pasar dan Gudang menindaklanjuti keluhan masyarakat perihal kelangkaan minyak goreng
0 Komentar

KOTA TASIKMALAYA – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kota Tasikmalaya sudah turun beberapa kali ke pasar dan gudang-gudang. Hal itu menindaklanjuti keluhan masyarakat perihal kelangkaan minyak goreng. Dinas Koperasi sendiri memang menjadi bagian dari satgas pangan Kota Tasikmalaya.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, H Firmansyah, membenarkan perihal kelangkaan minyak goreng. Walaupun memang masalah minyak goreng bukan hanya di Kota Tasikmalaya namun sudah menjadi masalah nasional.

“Permasalahannya karena keterbatasan stok minyak goreng premium atau curah yang dijual ke masyarakat di retail, pasar tradisional dan distributor terbatas stoknya,” paparnya, Selasa (22/02/22).

Baca Juga:Besek WadasAula Kantor Kecamatan Cibatu Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp100 juta

“Sehingga mereka menjual pun tak bisa sekaligus partai besar. Mereka menjualnya dengan pembatasan 1 orang minimal 2 liter dengan dijual sesuai HET Rp 14.000 per liter sesuai edaran Mendag,” sambungnya.

Menurut Firmansyah, masalah kelangkaan minyak goreng ini akan tuntas sampai pemenuhan stok di daerah maupun per wilayah dapat terpenuhi.

“Minyak goreng ini ada beberapa klasifikasi istilah tak ada barang ini. Disebut tak ada barang kalau dicek mungkin saja terjadi penimbunan minyak goreng di gudang distributor,” terangnya.

Karena, menurut dia, mereka (pedagang minyak goreng) berpendapat waktu membeli harganya tinggi sekitar Rp16 ribu-Rp17 ribu, mereka jual Rp18 ribu mengambil selisih seribu sebagai keuntungan.

“Ketika harus menyesuaikan dengan HET maka jelas ini merupakan kerugian bagi mereka. Kemudian, ini bisa dilihat dari delivery order (DO) pembeliannya. Kalau membelinya pada saat sebelum edaran Mendag diberlakukan, jelas harga jualnya tinggi,” terangnya.

Jika mereka membeli minyak gorengnya setelah edaran Mendag berlaku dijual tetap tinggi, jelas ini ada penimbunan.

Walaupun demikian monitoring melalui Satgas Pangan Kota Tasikmalaya bebarapa kali cek ke lapangan, minyak goreng ini ada di toko-toko tapi dijual terbatas.

Baca Juga:Mogok Massal Pedagang Tahu Tempe di Pasar Cikurubuk Diduga Disabotase oleh Surat Edaran PalsuPerceraian Vicky Prasetyo Bukan Karena Miyabi, Nabella Ungkap Fakta Lain

“Sedangkan di gudang-gudang itu ada. Tapi mereka punya bukti membelinya saat harga masih tinggi. Jadi mereka berdalih menunggu dulu penggantian subsidi dari pemerintah,” tambahnya.

Mekanismenya penggantian subsidi ini sedang ditanyakan pihaknya ke pusat. Karena ada kabar dari distributor mengklaim ke suplayer dengan pembuktian-pembuktian administrasi pembelian, foto, sisa stok ada berapa, dan laporan invoice lainnya.

0 Komentar