Polemik Minyak Goreng, Roy Suryo Sindir Keras: Pemerintah Kalah Dengan Oligarki

Polemik Minyak Goreng, Roy Suryo Sindir Keras: Pemerintah Kalah Dengan Oligarki
Kolase Roy Suryo dan Presiden Jokowi-dok fin.co.id-
0 Komentar

JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo membeberkan fakta menarik soal minyak goreng yang saat ini menjadi barang ‘mewah’.

Roy Suryo, berhasil menelusuri jejak digital pernyataan resmi dari pemerintah soal harga minyak goreng di Indonesia.

Pertama, Roy Suryo memuat pernyataan resmi dari pemerintah yang mengatakan harga minyak goreng di angka Rp14 ribu per liternya.

Baca Juga:Tepati Janji, Atta Halilintar Kembalikan Tas Dior Pemberian Doni SalmananElektabilitas Ridwan Kamil Hampir Menyalip Prabowo Subianto

Ada tiga poin penting pernyataan pemerintah terkait stabilitas harga minyak goreng dan durasi berlakunya.

Lewat akun twitternya, Roy Suryo pada Kamis, 17 Maret 2022 merinci.

Roy menerangkan bahwa tiga poin pernyataan pemerintah antara lain:

Pertama, harga minyak goreng 14 ribu per liter di tingkat konsumen

kedua, Berlaku selama 6 (enam) bulan, semenjak Desember 2021

ketiga, kebijakan tersebut baru akan dievaluasi Mei 2022.

Tiga poin tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sebuah rilis.

Pernyataan Menko Perekonomian tersebut merujuk pada arahan presiden pada tanggal 30 Desember 2021.

Namun, belum genap sampai hingga Mei 2022, ternyata harga minyak goreng kemasan dipasaran sudah melonjak.

Terpantau, pada pertengahan Maret 2022, harga minyak goreng sudah menembus di kisaran Rp20 ribu hingga Rp24 ribu per liter.

Setelah mengunggah pernyataan pemerintah dalam sebuah video pendek, dia menutup cuitannya dengan kalimat satire.

Roy mengatakan “Ini baru pertengahan Maret 2022, Pemerintah sudah kalah!

Sebelumnya, dia juga melayangkan kritik tajam kepada Presiden Jokowi.

Dia mengatakan “Mantab …Setelah rakyat antre berhari-hari, sampai ada yang meninggal (meski mungkin memang sudah ada Comorbid) dan disuruh menunggu sampai selesai kemah-kemahan (kendil-kendilan), akhirnya harga MiGor “dilepas” sesuai mekanisme pasar (baca: Pemerintah kalah dengan Oligarki). Lucunya di +62 ini AMBYAR” bebernya.

Jelas betul dalam JEJAK DIGITAL Statemen Resmi Pemerintah ini, bahwa :

– HARGA Minyak Goreng 14 Rb /Liter di tingkat KONSUMEN

– Berlaku selama 6 (ENAM) BULAN, semenjak Des 2021

– Baru akan dievaluasi Bulan MEI 2022

0 Komentar