PKS Cemburu, Kenapa Jemaah Pulang Umrah Tetap Wajib Karantina, Turis Asing ke Bali Bebas Karantina

PKS Cemburu, Kenapa Jemaah Pulang Umrah Tetap Wajib Karantina, Turis Asing ke Bali Bebas Karantina
PKS merasa cemburu dengan diberlakukannya karantina pada jemaah umroh sementara turis ke Bali bebas karantina
0 Komentar

JAKARTA – Usulan agar pemerintah meniadakan pemberlakuan kebijakan karantina bagi jemaah umrah pasca kembali ke Indonesia, dilontarkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Menurut politikus PKS ini, tidak diberlakukannya kebijakan karantina oleh pemerintah akan memenuhi rasa keadilan bagi jemaah umrah.

Seperti peniadaan karantina bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022.

Baca Juga:Muncul di Metaverse, BRI Berikan Layanan Perbankan yang UnikMenag Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia, Pamerkan Keberagaman Masyarakat

“Mulai 7 Maret 2022, turis asing bisa masuk ke Bali tanpa karantina, kenapa jemaah pulang dari umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari?” katanya, dikutip Selasa, 8 Maret 2022.

“Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan, bila kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina,” sambungnya.

Di samping itu, tambah dia, peniadaan pemberlakuan aturan karantina akan membuat para jemaah umrah semakin merasa tidak terbebani dalam melakukan ibadah tersebut.

HNW menilai peniadaan karantina kemungkinan besar dapat diterapkan di Indonesia sebagaimana negara perjalanan jemaah umrah, yakni Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina.

Selain itu, tambah dia, kebijakan bebas karantina sudah dijalankan negara-negara tetangga Indonesia.

Ia mengatakan sejak 2021, beberapa negara tetangga menerapkan sistem “Vaccinated Travel Lane” (VTL), yaitu kebijakan dari pemerintahnya untuk tidak memberlakukan karantina bagi para pendatang yang berasal dari negara-negara tertentu yang telah ditentukan berisiko rendah terhadap penyebaran virus COVID-19.

Bahkan, tambah dia, Singapura melalui Menteri Kesehatannya menyatakan siap mencabut sistem VTL dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.

Baca Juga:Bendungan Sepaku Semoi di IKN Tengah Dikebut oleh PT Brantas AbiprayaAnies Pamer Perbedaan Jakarta Era 1971 dan 2021, Giring Diserbu Warganet

“Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tetapi dari jemaah umrah yang telah melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Para jemaah umrah tetap diingatkan untuk berhati-hati menjaga kesehatan agar tidak tertular Omicron atau menularkan Omicron,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap aturan-aturan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan umrah yang semakin profesional dan meringankan beban jemaah umrah akan dapat menguatkan mental dan imunitas jemaah saat melaksanakan ibadah.

0 Komentar