Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas di Kota Tasik Terancam 15 Tahun Penjara

Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas di Kota Tasik Terancam 15 Tahun Penjara
Dua pemuda tersangka pengeroyok pelajar SMP di depan pemakaman Bong, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya terancam 15 tahun penjara
0 Komentar

TASIK – Dua pemuda tersangka pengeroyok pelajar SMP di depan pemakaman Bong, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, telah ditangkap polisi pekan lalu.

Kedua pemuda pengeroyok itu berinisial IR dan JZ. Mereka mengakui semua perbuatannya hingga menyebabkan korban Shendi Herdianto (16), hingga harus dirawat 5 hari di RSUD dr Soekardjo dan akhirnya meninggal dunia. Kedua tersangka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku (pengeroyok) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana. Ancaman penjara selama-Lamanya 15 tahun,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Senin (17/01/22).

Baca Juga:Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Raya di Tasik Karena IniPernikahan di KUA Cilawu Mengalami Penurunan

Terang dia, para tersangka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menghadang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban dengan teman-temannya.

“Kemudian pelaku melempar dan memukul korban dengan menggunakan kayu sehingga korban terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya. Kejadiannya Minggu (05/12/21) dini hari sekira pukul 01.30 WIB,” terangnya.

Beber dia, kejadian ini awalnya sewaktu korban bersama-sama dengan 3 orang temannya sedang mengendarai 2 unit sepeda motor merek Honda Vario dan Honda Sonic secara berboncengan dari arah Kecamatan Kawalu menuju Kecamatan Tamansari.

“Dan korban dalam posisi dibonceng. Di tengah perjalanan korban dan temannya tersebut dihadang oleh para tersangka dengan cara dilempar serta dipukul dengan menggunakan potongan kayu yang mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh dari atas sepeda motor,” bebernya.

Jelas dia, akibat peristiwa tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka-luka di bagian kepala, perut dan kaki setelah 5 hari mendapatkan perawatan di RSUD dr Soekardjo.

Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga masih terus memburu para pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Tamansari, Kota Tasikmalaya, yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Masih ada pelaku lainnya yang masih kami buru,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan kepada radartasik.com, Jumat (14/01/22).

0 Komentar