Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU
Gaji PPPK-Pixabay-
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah daerah tidak usah pusing menggaji guru PPPK karena anggaran sebesar Rp14 triliun telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU).”

“DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun,” kata Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, dikutip dari disway.id, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga:Begini Respon Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu Terkait TabloidUnggahan Terbaru Klub Liga Jepang ‘Senggol’ Pratama Arhan Lagi Jelang Timnas Main

Adriyanto menambahkan, pada 2022 terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran DAU. Sehingga, total anggaran untuk PPPK Rp34 triliun.

“Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat,” ujarnya

Adriyanto meminta Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru PPPK.

Menurutnya, ketentuan penganggaran di APBD, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

“Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut,” terangnya.

Kemendikbudristek juga mendorong Pemda untuk mengajukan formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 guru secara optimal.

Pada satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN.

Baca Juga:Kemenangan Atas Curacao Jadi Motivasi, Shin Tae-yong Sampaikan HarapannyaHasil dan Klasemen Liga 2 2022/2023 Pekan Keenam: PSMS Hingga FC Bekasi City Puncaki Grup

“Jadi, kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Adapun total usulan formasi dari Pemda yang telah diverifikasi atau divalidasi KemenPAN-RB baru sekitar 319 ribu pada 2022. Jumlah itu belum menutupi setengah kebutuhan.

“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru.”

“Ada daerah lain, seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” terangnya.

0 Komentar