Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU
Gaji PPPK-Pixabay-
0 Komentar

Nunuk menyebut pemerintah telah menyiapkan rekrutmen guru PPPK tahap ketiga Tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru PPPK dengan dua pola, yakni terbuka dan tertutup,” ungkapnya.

Sementara itu, pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN. (radarcirebon)/MG13

0 Komentar