PDIP Resmi Daftar di KPU

PDIP Resmi Daftar di KPU
Ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri--Antara/ Akbar Nugroho Gumay
0 Komentar

JAKARTA, –  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP resmi melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pagi ini, Senin 1 Agustus 2022.

Pendaftaran PDIP diwakili oleh Ketua DPP PDIP Bidang Energi dan Pertambangan, Bambang Wuryanto.

Bambang mengatakan, komitmen PDIP merupakan perintah Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati berpesan agat PDI kembali menangkan Pemilu.

Baca Juga:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih SaksiMUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACT

“Kita berharap juga tentu memenangkan hattrick sebagaimana yang diperintahkan Ibu Ketua Umum kami,” kata Bambang di kantor KPU RI, Senin 1 Agustus 2022.

Bambang mengatakan, PDIP berkomitmen kembali memenangkan Pilpres 2024.

“Harapan untuk hattrick menjadi komitmen kami semua, seluruh jajaran partai karena itu perintah kongres, perintah Ketua Umum” ucapnya.

Bambang mengatakan bahwa pendaftaran berjalan tanpa kendala. Pihaknya diterima langsung okeh Ketua KPU dan komisioner serta staf.

“Kita serahkan berkas sebagai upacara yang harus kita lewati, prosedur yang kita lewati. Dengan demikian sudah diterima dengan baik berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Dan kemudian kala sudah lolos dinyatakan lolos dan partai akan diberitahu. Begitu saja proses nya,” ujarnya.

Bambang juga menjelaskan sebanyak 5 ribu kursi legislatif.

“Kami salah satu yang unik, kami siapkan dengan baik adalah jumlah anggota yang kita daftarkan 477.777. 4 itu adalah gambaran dari kursi yang kita rebut sebagai kuasa elektoral,” katanya.

“77 itu adalah ulang tahun Republik kita karena mau masuk bulan Agustus, 7 yang ketiga karena sebagian kita adalah orang jawa kita berharap menerima pitulungan, pituduh, pitutur yang baik untuk membuat pemilu lebih baik,” imbuhnya.

Adapun sebanyak 10 Partai Politik yang dijadwalkan mendaftar di KPU hari ini. Diantaranya:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul10.00 WIB.

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

10. PKB: 1 Agustus 2022.(fin)

 

0 Komentar