Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi
Inilah sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id--disway.id-disway.id
0 Komentar

JAKARTA, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Meski diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, tetapi Bharada E tetap bertugas sebagai polisi.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga:MUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACTSusno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J

Bharada E diberikan tugas di Mako Brimob lantaran sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022.

Meski demikian, Dedi masih belum memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang merupakan anggota Brimob untuk mmebantu Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E pelaku penembakan Brigadir J kini ‘berkeliaran’ di Brimob pasca peristiwa polisi tembak, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat polisi 8 Juli 2022.

Bharada E yang disebut Polri sebagai pelaku penembakan Brigadi J itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik hingga Presiden Jokowi.

Kasus polisi tembak polisi yang awalnya di tangani Polda Metro Jaya itu, kini ditarik ke Mabes Polri.

“Kami juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti materiil ada,” terang Martin Lukas Simanjuntak, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga:Pengacara Brigadir J Sebut Komnas HAM Kerja Untuk PolriPolisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

Bahkan sambung Martin pihaknya juga telah mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas memeriksa pria berinisial D.

Pria berinisial D ini yang diduga melakukan pengancaman terhadap Brigadir J. Ini berkaitan dengan statement ‘Naik ke atas akan dihabisi’ yang beredar belakangan.

“Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.(disway)

 

0 Komentar