3 Syarat Menkop UKM Jika TikTok Shop Dibuka Lagi

3 Syarat Menkop UMKM Jika TikTok Shop Dibuka Lagi
3 Syarat Menkop UMKM Jika TikTok Shop Dibuka Lagi
0 Komentar

RADAR GARUT – Masyarakat banyak yang mengharapkan bahwa TikTok Shop dibuka Kembali karena bagi mereka banyak dibutuhkan.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memberi tiga syarat jika TikTok Shop mau buka lagi di Indonesia, untuk mendukung iklim sehat khususnya pelaku UMKM.

“Pertama dia harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” kata Teten Masduki, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:Kurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini Rabu 22 November 2023Eksplorasi Kemewahan Mobil Pick-up dengan Fitur-Fitur Premium

Kedua, kata dia lagi, kanal digital dari China itu harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia.

Selanjutnya yang ketiga, katanya, harus mengikuti standardisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen, misalnya dijual murah namun kualitas rendah.

Syarat itu diberikan karena Indonesia terbuka dengan investasi khususnya ekonomi digital, namun harus mematuhi regulasi di Tanah Air untuk melindungi lapak daring dalam negeri, industri, UMKM dan konsumen.

Meski laju pertumbuhan ekonomi Tiongkok mengalami penurunan, pelaku ekonomi tetap berproduksi untuk menciptakan lapangan kerja, jelasnya.

Akibatnya, barang  sehari-hari dijual  ke Indonesia dengan harga lebih murah, dan  TikTok kembali disubsidi  sehingga harga produk yang dijual berada di bawah harga pasar.

Sebelumnya TikTok Indonesia mengumumkan akan menghentikan layanan TikTok Shop mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, namun hal itu diumumkan  pada Selasa (3 Oktober) di situs resminya.

Menurut pernyataan TikTok sendiri, TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:Minuman Hangat untuk Atasi Musim Hujan dengan Stay HydratedKenaikan UMK Jawa Barat 2024, Begini Deretannya Jika Dikalkulasikan 15%

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengadopsi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa platform social commerce hanya memfasilitasi promosi barang dan jasa serta dilarang menawarkan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan ini juga menetapkan harga minimum USD 100  per buah untuk barang jadi asing yang dijual langsung  ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Peraturan ini dirancang untuk melindungi pemangku kepentingan UMKM.

Fitur-fitur TikTok Shop

Keranjang Kuning TikTok memiliki program afiliasi yang  memberikan keuntungan bagi penggunanya.

Pengguna yang mendaftar dalam program ini  memiliki fitur keranjang kuning di akun mereka dan dapat memperoleh komisi dari penjualan.

0 Komentar