Mengaku Tak Sengaja Melihat Santriwatinya Mandi, Nafsu Birahi Munasek Memuncak

Mengaku Tak Sengaja Melihat Santriwatinya Mandi, Nafsu Birahi Munasek Memuncak
Mengaku Tak Sengaja Melihat Santriwatinya Mandi, Nafsu Birahi Munasek Memuncak dan melakukan pencabulan terhadap santriwatinya itu
0 Komentar

TEGAL – Seorang oknum guru ngaji bernama Munasek (53) di Kabupaten Tegal, mengaku kerap tak sengaja melihat santriwatinya mandi.

Karena itulah kemudian nafsu birahi Munasek pun memuncak sehingga melakukan pencabulan kepada santriwatinya itu.

Pencabulan itu diduga terjadi di pondok pesantren di Bumijawa Kabupaten Tegal.

Baca Juga:Pemdes Cipareuan Ajukan Ratusan Rutilahu ke PemerintahPengantin Pria di Ponorogo Jadikan Minyak Goreng 1 kg Sebagai Mas Kawin

Munasek tanpa berpikir panjang, tega mencabuli santriwatinya sendiri yang masih di bawah umur itu.

Munasek juga diketahui seorang pengurus pondok pesantren di Desa Begawat Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Saat ini Munasek sudah ditangkap polisi. Kepada petugas Munasek mengaku jika dirinya tergoda oleh kecantikan paras santriwatinya.

Terlebih lagi, dia kerap tidak sengaja melihat santriwati itu sedang mandi.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantara mengatakan peristiwa tak senonoh itu terungkap, ketika ayah korban bermaksud menjenguk anaknya.

Sang ayah pun langsung bertemu dengan pelaku sebagai pengasuh di ponpes tersebut.

“Saat itulah pelaku menyampaikan ke ayah korban, jika putrinya sedang ada perselisihan dengan teman-temannya. Sehingga oleh ayahnya, korban pun hendak dibawa pulang,” kata Wakapolres dikutip dari FIN.co.id.

Baca Juga:Polisi Berhasil Mengungkap Produksi Minyak Goreng Palsu di KudusMobil Truk Hanyut di Sungai Cijurey Majalengka

Namun, ketika hendak naik mobil, teman-teman yang dikabarkan berselisih dengan anaknya itu malah memeluk korban. Sang ayah pun curiga.

“Kemudian ayah korban membawa anaknya ke salah satu ustaz lainnya. Saat itulah, korban disarankan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya dan mengaku telah menjadi korban pencabulan pelaku,” tandasnya.

Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban lalu melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya itu ke polisi.

Hasil penyelidikan menyebutkan, aksi bejat pelaku dilakukan sekitar September 2020 silam sekira pukul 20.00 WIB di lingkungan pondok.

“Modus pelaku yakni melampiaskan hasrat kepada santriwati yang menurutnya memiliki paras cantik,” tandasnya.

Wakapolres menambahkan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium pipi dan bibir korban.

Pelaku juga tak segan-segan untuk meraba dada korban.

Sementara Munasik mengaku hanya mencium pipi korban. Dia melakukannya karena tanpa sengaja kerap melihat korban mandi saat sedang salat.

0 Komentar