Mencuri HP Teman Saat Tidur, Buruh Pabrik Kayu di Kota Banjar Diamankan Polisi

Mencuri HP Teman Saat Tidur, Buruh Pabrik Kayu di Kota Banjar Diamankan Polisi
Mencuri hp teman saat tidur, buru pabrik kayu (kanan celana merah) kini ditahan di Polsek Pataruman, Kota Banjar. Foto: Istimewa
0 Komentar

BANJAR – AR seorang buruh di salah satu pabrik kayu di Kota Banjar, nekat mencuri dua buah handphone (HP) milik rekan kerjanya, Sabtu (15/01/2022) dini hari.

Kapolsek Pataruman Iptu Maman Suherman melalui Kanit Reskrim Aiptu Nana Junaedi mengatakan modus tersangka mencuri HP dengan cara memanfaatkan situasi dan kondisi korban yang saat itu sedang tidur.

“Iya betul ada kasus pencurian HP, dilakukan oleh seorang buruh di salah satu pabrik kayu di Kota Banjar,” kata dia kepada wartawan, Senin (17/01/22).

Baca Juga:Pengeroyok Siswa SMP Hingga Tewas di Kota Tasik Terancam 15 Tahun PenjaraPolisi Gadungan Tipu Janda Kaya Raya di Tasik Karena Ini

Pelaku merupakan warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Tak berselang lama pelaku ditangkap di pabrik saat akan bekerja, Sabtu paginya.

Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan membenarkan telah membawa kabur 2 buah hape merek Vivo Z 1 Pro sonic blue dan Redmi 6 warna silver.

“Pelaku diancam pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini pelaku dititipkan ke ruang tahanan Polres Banjar, setelah menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti sudah diamankan.

Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat supaya menyimpan barang berharga. Seperti hape, emas atau lainnya ditempat yang aman, guna menghindari pelaku kejahatan. (anto sugiarto/radartasik.com)

0 Komentar