Lapas Garut Gelar Case Conference Bagi Mahasiswa Poltekesos Bandung

Lapas Kelas II A Garut menggelar case conference bagi Mahasiswa Poltekesos Bandung
Lapas Kelas II A Garut menggelar case conference bagi Mahasiswa Poltekesos Bandung
0 Komentar

GARUT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Garut menggelar Case Conference tahap I bagi mahasiswa praktikan dari Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, bertempat di Aula Lapas Garut. Jumat, (13/09).

Adapun case conference yang dipaparkan secara umum berupa konsep diri atau pola perilaku sosial warga binaan atau lebih dikenal dengan klien dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Hasil kegiatan case conference ini akan menjadi bahan untuk tindakan rencana intervensi klien yang bersangkutan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan hasil asesmen berupa indentitas diri klien beserta keluarga, fokus masalah, dinamika keberfungsian klien yang terdiri dari aspek BPSS (biologis, psikologis, sosial, dan spiritual) serta rencana intervensi yang akan dilakukan.

Baca Juga:Lapas Garut Terima Kunjungan Studi Tiru Rutan BandungZero Emission Zone Akan Diterapkan di Kantor Perangkat Daerah Pemdaprov Jabar

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan intervensi ini adalah agar klien mampu mengenali dan menerima diri sendiri, klien mampu menetapkan tujuan hidupnya, klien mampu mengendalikan pikiran – pikiran negatif, serta klien mampu mengendalikan rasa marah dan perasaan negatif yang muncul.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Kalapas Garut, Rusdedy, Para Pejabat Struktural, Kasubsi BKD bapas Garut, Hasanal Dimyati, PK Bapas Garut, Dr. Yana Sundayani, M. Pd. (Dosen Prodi Rehabilitasi Sosial Poltekesos Bandung), Sri Ratna Ningrum S.Sos., MPS. Sp (Prodi Pekerjaan sosial), Drs. Sabar Riyadi, M.Si (Prodi Rehabilitasi Sosial) serta mahasiswa praktikan.

Kalapas, Rusdedy dalam sambutannya berharap para mahasiswa praktikan dapat menerapkan teori keilmuan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan sehingga berguna bagi kegiatan pembinaan di Lapas Garut.

“Kami sangat terbuka bagi akademisi yang akan melakukan praktikum maupun penelitian. Hal tersebut berdampak positif bagi kami melalui penelitian terkait permasalahan yang ada. Yang pada akhirnya demi kemajuan bagi Pemasyarakatan”, pungkasnya.

Selama 40 (empat puluh) hari Mahasiswa melaksanakan praktikum di Lapas Garut, selanjutnya akan dilaksanakan case conference tahap II sebagai laporan akhir dari hasil penerapan rencana intervensi yang diberikan kepada klien.(rls/bbr)

0 Komentar