HMI: Ancaman yang Pernah Diterima Kadisperindag Garut Mestinya Dilaporkan ke Polisi

HMI: Ancaman yang Pernah Diterima Kadisperindag Garut Mestinya Dilaporkan ke Polisi
0 Komentar

GARUT – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Garut Sulton Hidayatullah, menanggapi berita perihal adanya ancaman terhadap Kepala Disperindag Kabupaten Garut Nia Gania Karyana.

Dimana dari berita yang diketahuinya, Kepala Disperindag Garut itu mendapatkan ancaman ketika melakukan pembenahan terhadap pasar Samarang beberapa waktu lalu.

Sulton menilai ancaman seperti ini bukanlah hal yang sepele dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga:BAZNAS Garut Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada 87 Penerima di Kabupaten GarutKebakaran Hebat Melanda Desa Mekarsari, Anggota DPRD Garut dan Dinsos Berkunjung ke Lokasi

Menurutnya harus ada upaya hukum yang dilakukan oleh Kepala Disperindag Garut dengan membuat laporan polisi terkait ancaman tersebut.

” Harusnya kalau ada yang mengancam seperti itu pak Gania, kadisperindag lapor polisi karena tindakan premaniesme di Garut sangat dikecam oleh Kapolres itu sendiri,” ujar Sulton.

Menurut Sulton, Kadisperindag tak cukup hanya meminta pengamaan dengan dijaga rumahnya oleh Brimob.

” Kalau seperti itu masyarakat banyak bertanya-tanya tentang hal yang dilakukan oleh Kadisperindag,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Garut Nia Gania Karyana mengaku pernah mendapatkan ancaman dari beberapa pihak.

Ancaman itu setelah Nia melakukan pembenahan terhadap pasar Samarang ketika Nia awal dilantik sebagai Kepala Disperindag Garut.

Pihak-pihak yang tidak berkenan dengan pembenahan yang dilakukannya itu diduga melakukan teror berupa pesan whatsapp kepada Nia Gania Karyana.

Baca Juga:Banyak Rumah Tak Layak Huni di Garut yang Harus Segera DiperbaikiPegawai di Pemkab Garut Secara Mendadak Dites Urine di Lapang Setda

Nia yang merasa terancam keselamatannya pun, pada waktu itu meminta bantuan pengamanan dari Brimob.

“ Rumah saya sampai pernah dijaga oleh Brimob pak waktu penertiban pasar Samarang,” ujar Nia, senin kemarin di setda Garut.

Nia sendiri dalam hal ini lebih mengutamakan kondusifitas dalam melakukan pembenahan pasar Samarang. Peindakan hukum bukan tidak bisa dilakukan namun yang terpenting menurutnya bagaimana agar konflik internal di pasar bisa diminimalisir.

“ Samarang itu sudah luar biasa konfliknya. Kita sudah masuk ke Polres ke Kejaksaan gitu ya. Untuk menyelesaikan itu bahkan tidak sedikit ancaman-ancaman terhadap saya sendiri,” ujarnya.

“ Makanya menyentuh pasar itu tidak boleh asal menyentuh, yang kita jaga kan kondusifitas walaupun mungkin kesalahan saya sebagai kepala dinas yang mengelola pasar masih ada karena pengelolaannya belum selesai pasar Samrang itu,” tambah Nia.(fer)

0 Komentar