Hanura, Gerindra dan PKB Lulus Dokumen Persyaratan,

Hanura, Gerindra dan PKB Lulus Dokumen Persyaratan,
Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampai informasi terbatu tentang parpol.-Intan Afrida Rafni-
0 Komentar

JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan tiga dari empat partai yang mendaftar pada Senin, 8 Agustus 2022 dinyatakan dokumennya telah lengkap.

Adapun menurut jadwal, partai yang mendaftarkan pada hari tersebut yaitu Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKB.

Dari keempat partai tersebut, salah satunya ada yang dinyatakan bahwa dokumen belum lengkap, yaitu Partai Republik Indonesia.

Baca Juga:Juventus Siap Melepas Adrien Rabiot!Di Sela Kunker ke Selatan Garut, Anggota DPRD Kunjungi Korban Kebakaran di Hanjuang Bungbulang

“Berdasarkan hasil pengecekan dokumen tim KPU, untuk dokumen partai Hanura itu dinyatakan lengkap. Selanjutnya Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan PKB, dokumen pendaftarannya dinyatakan lenkap,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat jumpa pers.

“Sekarang ada satu parpol yang belum lengkap dokumennya, dan kami berikan kesempatan sampai 14 Agustus 23.59 WIB yaitu Partai Republik Indonesia,” lanjutnya.

Dengan bertambahnya empat partai politik (Parpol) yang mendaftar, maka Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyebutkan bahwa jumlah parpol yang sudah mendaftar langsung ke KPU RI sejak 1 sampai dengan 8 Agustus 2022 yaitu 18 parpol.

Adapun 18 parpol yang mendaftarkan diri, 13 diantaranya sudah dinyatakan dokumennya lengkap, yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB.

Saat ini, 13 parpol tersebut sedang dalam tahapan verifikasi admin yang mana tahapan ini berlangsung hingga 11 September 2022 dan diumumkan pada 14 September 2022.

“Dari Senin, 1 Agustus 2022 sampai Minggu, 7 Agustus 2022, ada 10 parpol yang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya dan sudah diserahkan berita acara dan dinyatakan di daftar dan dilanjutkan verifikasi admin,” ujar Hasyim kepada media.

Tercatat, ada14 parpol lagi yang masih belum mengkonfirmasikan kedatangannya untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

Baca Juga:Selamatkan Pelajar dari Narkoba, WN88 Siap Berikan Edukasi Tanpa PamrihDiskusi Memanas, PKL Didampingi LSM Penjara PN Geruduk Kantor Kecamatan Tarogong Kidul

Sedangkan saat ini sudah ada 28 parpol yang mengkonfirmasi kehadirannya untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. 13 parpol sudah hadir ke KPU RI, sisa 9 parpol yang siap mendatangi KPU RI.

Adapun jadwal 9 parpol tersebut yang akan memdatangi KPU RI, yakni:

Rabu, 10 Agustus 2022

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pukul 09.00 WIB.

2. Partai Golongan Karya (Golkar), pukul 10.00 WIB.

3. Partai Amanat Nasional (PAN), pukul 10.00 WIB.

0 Komentar