Ditolong Linmas, Anggota Polisi Jadi Korban Pembegalan Sadis, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Ditolong Linmas, Anggota Polisi Jadi Korban Pembegalan Sadis, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan saat memimpin ekspose kasus penangkapan lima begal, Rabu (16/2/2022). Foto:jpnn
0 Komentar

Adapun motor hasil kejahatan dijual dengan harga dikisaran Rp 2 sampai 3 juta. Menurut Kombes Endra Zulpan, ada tersangka yang khusus menjual motor hasil curian tersebut.

Aipda ES menjadi korban begal oleh orang tidak dikenal pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban merasa curiga setelah melihat satu unit sepeda motor yang membuntutinya. Para pelaku kemudian membacok Aipda ES hingga terluka dan tak berdaya.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Beradu Penalti di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Warganet: Kode Capres & Cawapres 2024Kerjasama Bilateral Dengan Inggris, Menko Airlangga Hartarto: Mengedepankan Kerjasama Yang Saling Menguntungkan Guna Pemulihan Ekonomi

Seusai membacok korban, para pelaku kemudian melarikan diri serta membawa kabur motor korban. (cr1/ant/cr3/jpnn)

0 Komentar