Dinas Koperasi Garut Diberi Tanggung Jawab Salurkan Program PEN

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Dinas Koperasi di kabupaten/kota salah satu yang diberikan tanggung jawab secara teknis untuk menyalurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Pemerintah Pusat.

Termasuk dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut juga diberikan tanggung jawab tersebut. Salah satunya adalah menyalurkan program BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro).

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Nuroddin menjelaskan, dengan tanggung jawab tersebut menjadi satu amanah tersendiri yang harus diemban dinas.

Baca Juga:Dinas Ketahanan Pangan Garut Ketat dalam Protokol Kesehatan, Seperti Ini ProsedurnyaSejumlah Fasilitas Publik di Garut Ditutup Sementara

Maka dari itu banyak masyarakat yang berdatangan ke dinas dalam rangka mendaftarkan diri dalam program tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah berupaya menghindari kerumunan massa di tengah pandemi sekarang ini. Namun saat mendaftar itu tak sedikit juga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Maka upaya yang dilakukan Dinas Koperasi adalah dengan menyediakan masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Penyediaan masker ini merupakan salah satu instruksi pemerintah daerah dimana pos anggarannya diambil dari dana refocusing yang dikhususkan salah satunya untuk belanja keperluan penanganan covid-19 seperti masker.

“Masker, kita juga menyediakan masker utnuk tamu, karena banyak sekali kemarin tamu yang datang untuk mendaftarkan bantuan BPUM,” ujarnya dalam acara Talk Show yang dilaksanakan Radar Garut dengan tajuk Peran Elemen Masyarakat dalam Menanggulangai Pandemi Covid-19 belum lama ini.

Selain itu Nuroddin menyampaikan, upaya lain dalam penanggulangan pandemi ini adalah dengan menerapkan kerja melalui rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di dinas.

Sekarang ini menurutnya yang bekerja di kantor hanya 20 persen dari total pegawai. Sisanya bekerja di rumah dan di lapangan.

Baca Juga:RSUD dr Slamet Garut Hanya Akan Terima Pasien Bergejala BeratHelmi Budiman Nahkodai PKS Garut

Kemudian upaya lain dari Dinas Koperasi adalah dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan lainnya seperti menyediakan tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

“Dari awal terjadi pandemi covid protokol keshatan di Dinas kita sudah sesuai ketentuan ada tempat cuci tangan, pakai sabun, kemudian juga menggunakan masker diwajibkan bagi aparatur dan tamu yang ke kantor,” ujarnya. (fer/RP)

0 Komentar