Dinas Ketahanan Pangan Garut Ketat dalam Protokol Kesehatan, Seperti Ini Prosedurnya

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut benar-benar ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pandemi covid-19.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, H Ir. Yudi Hernawan,MP menjelaskan, selama ini DKP tetap konsisten dan komitmen menjalankan arahan pimpinan baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten.

Seluruh aturan yang dianjurkan pemerintah diterapkan tanpa ada kurang sedikitpun bahkan ada kelebihan tertentu yang menurut Yudi sudah dilakukan dinas walaupun tidak ada arahan khusus.

Baca Juga:Sejumlah Fasilitas Publik di Garut Ditutup SementaraRSUD dr Slamet Garut Hanya Akan Terima Pasien Bergejala Berat

Diantara protokol kesehatan yang diterapkan dinas, lanjut Yudi, yaitu penerapan kerja melalui rumah (WFH) sekitar bulan April bahkan Maret, ketika ada arahan dari Bupati demikian, pihaknya mengikuti.

Bahkan sampai sekarang, menurutnya hanya setingkat Kepala Dinas, Kepala Bidang dan Sekretariat saja yang bekerja di kantor. Selebihnya kerja di rumah (WFH).

Namun demikian, menurutnya komunikasi dengan para ASN (aparatur sipil negara) tetap berjalan baik.

Para ASN itu kata Yudi, diwajibkan menyusun tugas sasaran kinerja mingguan yang disetorkan tiap awal minggu di hari senin. Bahkan ada juga tugas harian yang harus dilaporkan.

“Dan kami hari ini memang, apabila diperlukan staf ASN itu bisa dipanggil. Dan itupun harus dilaporkan ke BKD bahwa kami memanggl ASN yang WFH,” ujarnya dalam acara Talk Show yang diselenggarakan Radar Garut dengan tajuk Peran Elemen Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 belum lama ini.

“Sesuai dengan arahan pimpinan dari pusat, provinsi dan kabupaten itu kami melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kemudian lanjut Yudi, dalam apel pagi pun jarak benar-benar diatur hingga tidak ada kerumunan. Ada titik tertentu untuk jarak apel pagi.

Baca Juga:Helmi Budiman Nahkodai PKS GarutBocah Tenggelam di Sungai Grenjeng

Kemudian di luar halaman juga disediakan tempat cuci tangan. Selain itu dipasang pula plang atau papan pengumuman tentang prosedur bertamu sampai prosedur kinerka tiap ASN.

Di dalam kantor sendiri, kursi antar ASN itu disekat. Sehingga tiap ASN itu memiliki ruang khusus dengan perlengkapan kerja mereka.

Kebetulan kata Yudi, penyekatan ruang kerja ini memang dilaksanakan sudah lama sebelum ada pandemi. Pihaknya berninisiatif agar suasana kerja itu nyaman. Kemudian ketika ada pandemi covid-19, maka Dinas memang sudah siap.

0 Komentar