RSUD dr Slamet Garut Hanya Akan Terima Pasien Bergejala Berat

0 Komentar

GARUT– Kapasitas tempat isolasi pasien covid-19 semakin terbatas dengan bertambahnya kasus positif di Kabupaten Garut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari RSUD dr Slamet Kabupaten Garut pada Senin (28/12), dari 101 ruang isolasi pasien Covid-19 yang ada, seluruhnya terisi penuh.

Padahal, ruang isolasi di RSUD tak boleh terisi penuh untuk mengantisipasi adanya kasus tertentu yang membutuhkan perawatan intensif.

Baca Juga:Helmi Budiman Nahkodai PKS GarutBocah Tenggelam di Sungai Grenjeng

Dengan kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, pihaknya akan lebih memilah pasien Covid-19 yang dapat masuk RSUD dr Slamet.

“Langkah dinkes yaitu dengan lebih memilah pasien jadi pasien yang berat dan kritis saja yang dirawat isolasi di RSUD,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/12).

Rencananya menambahkan, pasien Covid-19 yang bergejala ringan hingga sedang akan ditempatkan di rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan. Sementara pasien Covid-19 tanpa gejala akan ditempatkan di tempat isolasi terpusat dan rumah sakit darurat.

Kendati demikian, kebijakan itu belum sepenuhnya diterapkan di RSUD dr Slamet. Ditargetkan, kebijakan itu dapat mulai dilaksanakan pada 2021.

“Sekarang masih tahap sosialisasi, mudah-mudahan 2021 sudah mulai berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, tingkat keterisian ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut telah mencapai 100 persen per Ahad pagi. Tak ada ruangan tersisa untuk menampung pasien Covid-19.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Slamet Kabupaten Garut, Zaini Abdillah mengatakan, sebanyak 101 tempat tidur yang tersedia untuk pasien Covid-19 sudah seluruhnya berisi.

Sebanyak 94 orang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, enam pasien suspek dengan komorbid (penyakit penyerta), dan satu pasien probable dengan gejala sedang.

“Semua penuh. Tapi itu setiap waktu akan terus fluktuatif,” katanya.

Baca Juga:DPRD Provinsi Jabar Sempurnakan Dasar Hukum Sanksi Penindakan dalam Perda Trantib, di Masa PandemiKKN di Tengah Pandemi

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku bahwa pihaknya saat ini cukup kesulitan menangani kasus Covid-19. Hal tersebut ia ungkapkan karena jumlah warga yang terpapar setiap harinya mencapai 100 orang.

Ia menjelaskan bahwa setiap harinya, jika dirata-ratakan, jumlah warga yang terpapar virus Korona mencapai 85 orang.

“Sekarang kami alami kesulitan karena terjadi outbreak setiap harinya bisa sampai di atas 100,” jelasnya.

0 Komentar