BPKH Bersiap Mengatur Distribusi Daging Hewan Dam Jemaah Haji untuk Kemaslahatan Umat

BPKH Bersiap Mengatur Distribusi Daging Hewan Dam Jemaah Haji untuk Kemaslahatan Umat
0 Komentar

JAKARTA – BPKH melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Baznas menyiapkan langkah-langkah terbaik untuk menyalurkan daging hewan Dam jemaah dan petugas haji tahun 2023. Langkah itu juga sekaligus mempersiapkan pengelolaan daging dam Haji Tamattu’ tahun 1445H/2024M agar dapat memberikan maslahat bagi umat.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung rencana pendistribusian daging hewan Dam jemaah haji tamattu yang disembelih di Arab Saudi untuk dibawa kembali ke Indonesia dan dimanfaatkan bagi umat. Pendistribusian daging hewan Dam ke tanah air, untuk pertamakalinya dimulai pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.

Baca Juga:Puluhan Pegawai Dinas PUPR Garut Bagikan Ratusan Paket Beras di Karangtengah, ada Minyak dan Abon juga Hasil Urunan ASNInovasi Kemitraan Masyarakat dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Batik Nusantara Melalui SANUTIK

“Tidak sekedar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting. BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul di Jakarta, Rabu (20/9)

Sebagaimana diketahui jemaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.

Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing. Tahun ini terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia. Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.

Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto menambahkan program distribusi daging hewan Dam ini sebelumnya diinisasi oleh BPKH pada tahun 2018.

0 Komentar