Tata Cara Pelunasan
- Datang ke BPS BPIH yang telah ditentukan
- Menyetor biaya pelunasan sesuai arahan petugas bank
- Menerima dan menyimpan bukti pembayaran
- Menyerahkan bukti tersebut ke Kantor Kemenag setempat
Setelah tahapan tersebut dipenuhi, jemaah dinyatakan resmi melunasi Bipih. Selanjutnya, jemaah wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan rangkaian persiapan keberangkatan.
Dengan dimulainya masa pelunasan ini, calon jemaah diharapkan segera melengkapi dokumen serta memenuhi kewajiban pembayaran agar tidak terkendala keberangkatan pada musim haji 2026. (*)
