GARUT – Para penyalur pupuk subsidi di Kabupaten Garut, khususnya Pemilik Penerima pada Titik Serah (PPTS/kios resmi), menyampaikan kegelisahan mereka terkait wacana Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan ikut menyalurkan pupuk subsidi. Mereka khawatir, kebijakan ini justru akan mengurangi bahkan menghapus jatah pupuk bagi kios yang selama ini menjadi garda depan distribusi.
Ade, salah satu pemilik PPTS di Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden menciptakan sistem yang adil bagi semua pihak.
“Harapannya presiden lebih bijaksana. Kami ini yang sudah bekerja sejak lama ikut menyalurkan pupuk subsidi. Ketika sekarang ada Kopdes Merah Putih, jangan sampai kami seolah-olah tidak dihargai dan justru ditendang,” ujar Ade, Senin (24/11).
Baca Juga:UPT Pemasyarakatan Garut Raya Gelar Aksi Sosial di Hari Bhakti Kemenimipas ke-1Pengedar Sabu Ditangkap Lagi di Wanaraja, Jaringan Narkobanya Dikendalikan DPO
Ia menegaskan, PPTS selama ini telah berkontribusi besar dalam memastikan pupuk subsidi sampai kepada petani. Karena itu, ia meminta agar keberadaan kios lama tetap diperhatikan.
“Intinya kami meminta keadilan agar distribusi pupuk tetap merata dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah penyalur pupuk subsidi di Garut telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut. Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran Kopdes MP bisa berdampak pada pemangkasan kuota yang selama ini diterima kios resmi. Dalam skenario terburuk, mereka bahkan takut sistem baru ini akan menghapus keberadaan penyalur yang sudah bertahun-tahun beroperasi.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menjelaskan bahwa kuota pupuk subsidi yang dibagikan pemerintah tidak akan serta-merta bertambah meski ada lembaga baru yang ikut menyalurkan.
“Jumlah kuota pupuk subsidi sangat bergantung pada anggaran dan kebijakan pusat. Jadi ketika ada pihak baru yang ikut menyalurkan, sangat mungkin berdampak pada pengurangan jatah yang sudah berjalan di kios-kios PPTS,” kata Ardhy.
Ia menilai kegelisahan para penyalur cukup beralasan karena tidak ada indikasi penambahan kuota yang signifikan. Dengan kuota tetap dan pelaku distribusi bertambah, otomatis jatah kios lama berpotensi berkurang.
Para penyalur berharap pemerintah dapat mempertimbangkan sistem distribusi yang tidak merugikan pihak manapun dan tetap menjamin pupuk subsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani di Garut. (Feri)
