GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi melantik sebanyak 5.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Alun-Alun Garut pada Jumat (7/11/2025).
Namun di tengah euforia pelantikan ribuan PPPK itu, masih ada sekitar 2.000 tenaga pendidik yang belum mendapatkan kejelasan status. Mereka merupakan guru yang sebelumnya mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sehingga tidak termasuk dalam daftar pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Mamol Abdul Faqih, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut.
Baca Juga:Tampil Elegan dan Nyaman, Suzuki Access 125 Jadi Pilihan Pecinta Motor KlasikKoleksi dan Investasi Uang Kuno Indonesia
“Sekitar dua ribuan guru belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka mengikuti seleksi CPNS, jadi tidak masuk dalam pengangkatan PPPK. Sekarang nasib mereka belum jelas,” ujar Mamol, Jumat (7/11).
Menurut Mamol, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mencari solusi agar para guru tersebut tidak dirumahkan. Ia menegaskan, sesuai amanat undang-undang, mulai 2025 tidak boleh ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Semua tenaga kerja pendidikan seharusnya sudah berstatus PPPK atau ASN.
“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala Disdik. Tidak mungkin 2.000 guru itu dirumahkan. Hanya saja status mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai alternatif sementara, Mamol menyebutkan bahwa para guru tersebut mungkin bisa diakomodasi melalui sistem outsourcing jika belum ada pengangkatan susulan.
“Mungkin nanti ada solusi, misalnya diangkat sebagai tenaga outsourcing,” tambahnya.
Fagar berencana melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian PAN-RB untuk menanyakan kejelasan status ribuan guru tersebut.
“Kami akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kemenpan-RB. Harapannya, bisa ada regulasi baru agar teman-teman yang belum terangkat bisa menyusul dalam formasi PPPK berikutnya,” pungkas Mamol. (Muhamad Rizki)