JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa keberhasilan instansi pemerintah diukur dari kepuasan masyarakat, bukan semata pemenuhan target internal. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (16/6).
Agus menyoroti perlunya pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, ramah, dan akurat. Ia mengingatkan jajarannya untuk selalu membuka diri terhadap masukan. “Setiap kritik adalah vitamin untuk perbaikan, bukan ancaman,” ucapnya.
Agus meminta seluruh pegawai menanggalkan sikap kurang responsif dan memperlihatkan wajah birokrasi yang ramah serta solutif. “Jangan sampai masyarakat kembali mengeluh soal petugas yang jutek atau lamban. Kita harus menjadi contoh birokrasi bersih dan melayani,” tegasnya.
Baca Juga:BPKH Limited Cairkan Bantuan Tunai untuk 20 Ribu Jemaah Haji yang Terdampak Gangguan KonsumsiLayanan Konsumsi Terkendala, BPKH Limited Minta Maaf dan Siapkan Kompensasi untuk Jemaah Haji
Menimipas mendorong unit kerja di pusat dan daerah segera merampingkan prosedur agar masyarakat memperoleh layanan dengan waktu tunggu minimal. Menurutnya, birokrasi yang berputar-putar bukan hanya memperlambat proses, melainkan juga menggerus kepercayaan publik.
Ia juga meminta seluruh satuan kerja menajamkan Indeks Reformasi Birokrasi. “Reformasi birokrasi tak boleh berhenti sebagai kegiatan tahunan. Itu harus menjadi ruh perubahan,” katanya.
Agus menekankan pelaksanaan 26 indikator RB sebagai upaya kolektif, bukan tugas segelintir tim.
Di hadapan para Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru bergabung, Agus berpesan agar mereka cepat beradaptasi, terus belajar, dan menjaga integritas. “Kalian adalah generasi baru yang akan membawa kultur layanan lebih baik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, ia mengingatkan seluruh ASN agar selalu memelihara persatuan. “Sebagai representasi negara, kita berkewajiban memastikan keutuhan NKRI,” tandas Agus.
Dengan arahan ini, Menimipas berharap seluruh jajaran dapat tampil sebagai pelayan publik yang profesional, adaptif, dan responsif demi membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. (*)