Pemkot Bandung Berikan Kompensasi Buang Sampah ke Pasirbajing Garut

kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut
kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT Sampah Kota Bandung yang dibuang ke TPA Pasirbajing, Kabupaten Garut, ramai jadi perbincangan masyarakat. Ada yang pro kontra dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang mau menerima sampah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah menjelaskan, Pemkot Bandung meminta bantuan ke Garut untuk menampung sementara sampahnya karena di TPA Sarimukti sudah overload.

Namun demikian, menurut Jujun, Pemkot Bandung dan Garut sudah melakukan prosedur dengan perjanjian kerjasama (PKS) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan DLH Garut.

Baca Juga:Dahlan Iskan Berikan Motivasi Kepada Karyawan May Bank untuk Menjadi SuksesManfaat Sayur Kangkung untuk Kesehatan Tubuh

“Ya, jadi memang dasar daripada pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasirbajing Kota Garut, ke Kabupaten Garut adalah sesuai dengan PKS ya , perjanjian kerjasama antara Kota Bandung dengan Garut ya, yang saya tanda tangan antara Kadis LH Garut sama Kadis LH Kota Bandung yang mengetahui di situ PJ Wali Kota Bandung dan PJ Kabupaten Garut. Nah dasar ini terus aja sebelumnya ada permohonan dan dasar permohonan inilah yang kemudian didiagnostik dengan PKS,” ujarnya, Selasa (21/1).

Dengan dasar PKS tersebut, ada sejumlah kompensasi yang diberikan Pemkot Bandung untuk Kabupaten Garut. Mereka membayar retribusi sebesar Rp75.000 untuk per ton sampah yang dikirim. Dimana setiap harinya sampah yang dikirim sebanyak 200 ton.

“Kurang lebih 200 ton per hari yang dari Bandung,” katanya.

“Jadi bentuknya adalah kompensasi jasa pelayanan ya, kompensasi jasa pelayanan dari kota Bandung ke Garut dengan jumlah sekitar 75 ribu per ton,” katanya.

Sejauh ini kata Jujun, belum ada laporan terkait dampak lingkungan akibat sampah dari Bandung tersebut.

“Ya memang saya juga lagi mengecek gitu ya mengecek tapi sepanjang laporan dari rekan lapangan dari UPT bahwa terkait dengan kebauan ya terkait penyakit memang belum ada laporan sampai sekarang tetapi ini juga bagian dari kompensasi dan penyakit yang harus kita lakukan ya oleh LH makanya mungkin kita berencana untuk melakukan upaya pengecekan udaranya seperti apa baunya, yang kedua juga akan melakukan mungkin pengecekan kesehatan juga ke masyarakat terutama RW yang terdekat ke Pasirbajing ya seperti itu,” tambahnya.

0 Komentar