Menteri Abdul Kadir Karding Sosialisasikan Program Pekerja Migran di B-Universe

Rep/Cam: Hanif Musyaffa/Singgih Nugroho
(Rep/Cam: Hanif Musyaffa/Singgih Nugroho)
0 Komentar

Ia juga menegaskan peran media dalam menyosialisasikan program pemerintah sekaligus mencegah praktik pekerja migran ilegal atau yang tidak sesuai prosedur.

“Kewajiban kita sebagai media adalah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dan mencegah pekerjaan migran yang ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pemerintah juga di satu sisi mencoba mengatasinya dengan terus mensosialisasikan,” tutupnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung upaya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja migran itu sendiri tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Baca Juga:Deretan Ikan Hias Termahal Tahun 2025, Jadi Peluang Usaha MenjanjikanPengobatan Alat Vital di Mariso Makassar H.Abdul Azis, Solusi Keharmonisan Pasutri Terpercaya 

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin memanfaatkan peluang pengiriman pekerja migran.

Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengirimkan 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyebutkan bahwa target ini memerlukan upaya maksimal dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi para pekerja.

“Jadi kalau kita target tahun ini sekitar 425 ribu PMI, kalau cuma 267 ribu, kita butuh kerja keras untuk mencapai target ini. Kita sedang menyiapkan beberapa langkah untuk mencapai target ini, tentu dengan menjamin bahwa target ini yang paling utama dari semuanya adalah perlindungan harus kuat,” ungkap Karding.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana pengiriman PMI ke setidaknya 12 hingga 15 negara. Selain itu, peluang untuk memperluas pasar ke Eropa juga sedang dijajaki. “Pak Prabowo berdasarkan rapat terbatas (ratas) minggu lalu menyampaikan ke kita agar supaya dibuka di Eropa karena banyak permintaan dari kepala-kepala negara di sana,” tambahnya.

Karding juga menekankan bahwa perlindungan PMI menjadi prioritas utama. Sebelum diberangkatkan, PMI harus dipastikan memiliki kemampuan bahasa, keahlian yang relevan, serta kesiapan mental yang baik. Kolaborasi bilateral dengan negara tujuan juga diperlukan untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi.

“Ke depan tentu yang utama adalah perlindungan. Bagaimana cara melindungi mereka? Kita harus memastikan mereka harus bisa berangkat dan pulang. Kita juga harus memastikan mereka memahami bahasa, memiliki skill, dan mental yang bagus. Kalau ini bisa dipastikan, maka tinggal nanti di luar negerinya ini adalah kerja sama bilateral yang harus kuat,” jelasnya lebih lanjut.

0 Komentar