GARUT – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder.
Salah satu bukti nyata komitmen tersebut adalah pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penutupan program rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Senin (25/11).
Acara ini juga menandai penyerahan piagam Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) kepada Lapas Kelas IIA Garut, yang turut dihadiri oleh Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, Forkopimda Kabupaten Garut, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga:INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024, untuk Latih Mental dan Mencari Bibit UnggulTukang Bangunan di Garut Kini Bisa Dipesan Secara Online, Siap Layani 24 Jam
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedi mengatakan bahwa berbagai langkah preventif dan rehabilitatif telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Kami membentuk Satgas P4GN, Satgas Patroli, dan Satgas TALIBAN untuk pengawasan lalu lintas barang. Semua upaya ini didukung transparansi melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” ujar Rusdedi.
Ia menambahkan, Lapas Garut juga menjalankan program rehabilitasi sosial sejak 2020. Tahun ini, program tersebut semakin diintensifkan melalui kerja sama dengan BNNK Garut, melibatkan konseling, tes urine, terapi kelompok, hingga dukungan keluarga untuk memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkotika.
Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin mengapresiasi program ini sebagai langkah kolaboratif yang memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.
“Rehabilitasi bukan hanya soal merubah kebiasaan, tetapi juga mindset. Ini bukan tugas mudah, namun dengan kebersamaan, kita dapat mencapai tujuan bersama,” kata Barnas.
Perwakilan BNNP Jawa Barat, Anas Saefudin menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang sering terkendala biaya. Ia berharap Tim Asesmen Terpadu dapat menjadi pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman yang lebih progresif bagi pecandu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia mengakui bahwa Lapas di Jawa Barat menghadapi tantangan besar dengan tingkat keterisian yang mencapai 60 persen.