Oknum Anggota Polri Ngamar dengan Istri Orang, Polres Garut Lakukan Tindakan Tegas 

ilustrasi
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Beberapa waktu lalu oknum dari anggota Polres Garut digrebek oleh puluhan warga saat sedang asik ngamar dengan istri orang, kejadian memalukan tersebut terjadi di salah satu penginapan di Garut selatan.

Atas kejadian tersebut Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang langsung membuat tindakan tegas dengan melakukan penangkapan secara paksa kepada oknum tersebut.

“Saat ini kami merilis upaya tegas terhadap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri di satuan Polres Garut,” Ujar Fajar, saat diwawancarai oleh puluhan awak media, Senin (28/10).

Baca Juga:Micellar Water yang Dapat Disesuaikan Dengan Berbagai Kebutuhan dan Masalah KulitTeknologi dan Masa Depan: 7 Inovasi yang Mengubah Dunia

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat oknum tersebut sedang ngamar bersama istri orang disalah satu penginapan, kemudian berhasil tertangkap basah oleh warga.

” Kemudian kita lakukan proses pendalaman dan pemeriksaan, yang bersangkutan sempat melarikan diri. Namun dihari kedua kita berhasil melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kejadian tersebut tentunya sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Maka dari itu kata Fajar, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut sebagai bukti keseriusan Polri bersih-bersih di tubuhnya.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan upaya paksa, sudah kita tangkap dan sudah kita tahan untuk kedepan dilakukan pemeriksaan,”katanya.

Tak main-main, menurut Fajar langkah tegas yang akan dilayangkan kepada oknum polri tersebut yakni pemberhentian secara tidak hormat.

” Kita akan lakukan tindakan tegas dengan dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Fajar.

Ia menambahkan, bahwa ada dua proses pidana yang akan diberikan kepada oknum tersebut,

Baca Juga:Makanan Sehat, Hidup Bahagia: Resep Smoothie Super EnergiKeajaiban Alam di Tanah Air: Menyelami Pesona Taman Nasional Komodo

“proses pidana kemudian proses masalah penegakan kode etik yang bersangkutan ,”pungkasnya.(ale)

0 Komentar