Pengadilan Negeri Garut Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kelas IIB Garut

istimewa
Pengadilan Negeri Kelas IB Garut mengadakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Senin (14/10).
0 Komentar

GARUT – Dalam upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik dan sesuai aturan, Pengadilan Negeri Kelas IB Garut mengadakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Senin (14/10). Kegiatan dilakukan oleh tim Pengadilan Negeri (PN) Garut yang dipimpin Hakim Pengawas dan Pengamat, serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

“Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami di Rutan Kelas IIB Garut selalu berkomitmen menjaga keadilan dalam pelaksanaan hukuman bagi para narapidana,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Dirjen HAM Sebut Kesehatan Mental Merupakan Hak Asasi, Bukan Hanya Persoalan Kesehatan MedisHelmi-Yudi Sementara Unggul 2,5 Persen di Pilkada Garut, Eti-Suhendrik Teratas di Kota Cirebon

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Garut, 13 anggota Pengadilan Negeri Garut, serta satu staf pelayanan tahanan. Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga ikut serta dalam kegiatan ini, memberikan pandangan mereka terkait pelaksanaan putusan yang mereka jalani.

Diketahui, dalam pengawasan itu sejumlah aspek diperiksa, termasuk kebenaran pelaksanaan putusan, observasi kondisi fisik di Rutan, wawancara dengan petugas tentang perilaku dan hasil pembinaan narapidana, serta diskusi langsung dengan para narapidana terkait perlakuan yang mereka terima selama di dalam tahanan.

Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan ketepatan waktu penyerahan terpidana oleh penuntut umum, serta pelaksanaan masa pidana dan pemenuhan hak-hak narapidana seperti asimilasi, remisi, dan integrasi.

Fahmi menegaskan bahwa kolaborasi ini membantu memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berlangsung dengan baik.

“Kami melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai standar, termasuk dalam hal pembinaan narapidana. Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan kami dan menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” tambah Fahmi.

Selain pengawasan, pengamatan terhadap perilaku narapidana juga dilakukan sebagai bahan evaluasi. Tim pengamat dari pengadilan mengumpulkan data terkait perilaku para narapidana selama di rutan, serta mengevaluasi hubungan antara lama pidana dengan proses pembinaan.

0 Komentar