Dirjen HAM Sebut Kesehatan Mental Merupakan Hak Asasi, Bukan Hanya Persoalan Kesehatan Medis

istimewa
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra menyampaikan kekhawatirannya mengenai rendahnya kesadaran masyarakat terkait isu kesehatan mental.
0 Komentar

“Kesehatan mental adalah hak setiap orang. Mengabaikan kesehatan mental berarti juga mengabaikan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak untuk hidup dengan martabat, termasuk memperoleh perlindungan dan dukungan ketika mengalami masalah kesehatan mental,” tegas Dhahana.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk bebas dari stigma, diskriminasi, serta berhak atas layanan kesehatan yang memadai.

Lebih jauh, Dhahana menegaskan bahwa negara dan masyarakat harus bekerja sama dalam memastikan kesehatan mental dijaga dan diprioritaskan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

Baca Juga:Helmi-Yudi Sementara Unggul 2,5 Persen di Pilkada Garut, Eti-Suhendrik Teratas di Kota CirebonKemenkumham Raih Prestasi di Anugerah Media Humas 2024, Kategori Media Sosial

“Dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan menghormati hak-hak setiap individu, khususnya mereka yang rentan terhadap diskriminasi,” katanya.

Dhahana juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat umum, untuk berkontribusi dalam membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan mental. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera.

Ia menekankan bahwa kesehatan mental tidak hanya berpengaruh pada individu, tetapi juga pada kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan mental dan memberikan hak-hak yang layak bagi setiap individu. Mari bersama-sama kita bangun masyarakat yang peduli, sehat, dan sejahtera,” tutup Dhahana.

Upaya untuk memperjuangkan hak atas kesehatan mental sebagai bagian dari hak asasi manusia merupakan langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif. Kesadaran akan isu ini tidak hanya akan memberikan akses yang lebih baik bagi individu yang memerlukan, tetapi juga mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih berkeadilan. (*)

0 Komentar