GARUT – Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, menduga bahwa banyaknya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Garut, karena buangan luar daerah. Artinya bukan asli warga Kabupaten Garut.
“Saya pernah mendapat informasi langsung, kalau dilihat dari postur tubuh terutama dari tutur bahasa, atau logat bicaranya kebanyakan bukan warga Garut, karena kan kita bisa melihat mana asli Garut atau tidak,” ujar Dadang, Kamis 18 Juli 2024, di Kantor Dinas Sosial, Jalan Patriot, Tarogong Kidul Garut.
Dadang menyebutkan, bahwa yang berwenang untuk menertibkan ODGJ itu yakni ada di pihak Satpol PP, selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan. Karena yang merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) ada dari P2P Dinkes bagian kesehatan jiwa.
Baca Juga:Sekda Herman Suryatman Sebut Tekad Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jadi yang Terbaik di Indonesia Pemda Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Inovasi Penanganan Kejahatan SiberÂ
“Nah gini, bilamana ODGJ memiliki KIS bisa langsung dikirim ke RSJ. Tetapi yang tidak punya kis atau misalnya Mr. X (Terlantar tanpa indentitas), baru direkom dulu oleh Dinas Sosial,” katanya.
Dadang menambahkan, bila ODGJ Mr. X telah selesai direhab di RSJ maka Mr.X tersebut harus diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan atau ditelusuri keberadaan keluarganya.
“Namun, apabila setelah ditelusuri keluarganya tidak juga bisa ditemukan. Maka Mr. X tersebut akan dirujuk kembali ke Panti, dan selanjutnya akan ditangani oleh negara,” pungkasnya. (Ale).