GARUT – Kepala Bidang pengelolaan milik daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Asep Hadiyana, menyampaikan, bahwa aset Pemerintah Daerah (Pemda) Garut bertambah 1,1 triliun.
“Awalnya dari posisi per 1 Januari tahun 2023 itu ada 6,27 triliun, sedangkan di posisi terakhir kemarin atau per tanggal 31 Desember 2023 jumlahnya itu 7,4 triliun, berarti penambahanya itu sekitar 1,1 triliun,” Ujar Asep Hadiyana.
Asep menyebutkan, bahwa penambahan aset tersebut terhitung dari berbagai macam golongan.
Baca Juga:Jemaah Haji Asal Garut Dapat Kendala di Tanah Suci, Fasilitas dan Cuaca Kurang MendukungPemdaprov Jabar Tegas, Puluhan CPD Didiskualifikasi dari PPDB SMA Negeri
“artinya dari mulai tanah, peralatan mesin, bangunan, jaringan irigasi dan aset tetap lainnya, termasuk dengan konstruksi dalam pekerjaan,” Katanya.
“Kalau contoh tanah secara rinciannya itu ada di masing-masing SKPD, kalau secara detail dan sebagainya kita harus buka dulu aplikasi supaya tahu SKPD mana saja yang bertambah. Tetapi secara garis besar itu tanah jalan, tanah bangunan seperti yang ada di Disperindag, dan ada juga yang di Kecamatan, termasuk pengadaan-pengadaan tanah untuk kepentingan lainya,” Sambungnya.
Namun menurutnya, meski secara total jumlah aset Pemda Garut bertambah, tetapi ada beberapa aset yang berkurang.
“Aset yang berkurang itu artinya ada aset yang betul-betul telah dihibahkan atau telah dilepas oleh Pemerintah Daerah, contohnya kita melepas aset bangunan yang digunakan untuk korban banjir bandang,” Katanya.
“Kalau nilai yang berkurang secara total itu nilainya sekitar Rp. 471 miliar, itu yang berkurang dari berbagai sisi, baik yang berkurangnya akibat mutasi kedalam aset yang tidak produktif, ataupun aset yang telah dihibahkan, jadi bermacam-macam,” Pungkasnya. (Ale).