PPPK Sudah Diusulkan, Fagar Masih Ingin Suarakan ke DPRD Garut, Apa Kendalanya?

fagar
Fagar
0 Komentar

GARUT – Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, sebelumnya bersama Sekda dan SKPD terkait sudah menghadap Kemendikbud RI terkait pengajuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari hasil menghadap ke Kemendikbud RI tersebut, disepakati bahwa pengajuan kuota PPPK untuk guru honorer di angka 2.000 orang. Terjadi perubahan dari yang awalnya hanya akan diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut sebanyak 600 orang saja.

Selain itu, dari sisi waktu dan pemberian honor pun disepakati harus mendapatkan kerja waktu full dan honor yang full seperti PPPK pada umumnya. Karena sebelumnya sempat diwacanakan akan diberikan sistem paruh waktu dan gaji setengah dari PPPK pada umumnya. 

Baca Juga:Pemprov Jabar Akan Gelar Lagi Cycling de Jabar, dengan Rute yang BerbedaBey Machmudin: Beras di Jabar Aman Hingga Lebaran Nanti

Hal itu diutarakan oleh Ketua FAGAR Adeng Sukmana ketika diwawancarai belum lama ini oleh Radar Garut.

Namun tampaknya ada hal yang masih mengganjal dan FAGAR masih ingin membuka ruang diskusi dengan DPRD Kabupaten Garut terkait pengajuan PPPK tersebut.

Wakil Ketua FAGAR, Ma’mol Abdul Faqih, ketika diwawancarai via telpon Minggu 17 Maret 2024 menyebut bahwa pihaknya merasa kecewa dengan respons Komisi I DPRD Kabupaten Garut.

Ma’mol menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat kepada Komisi I DPRD Kabupaten Garut. Namun, respons yang diterima selalu mengecewakan dengan penjadwalan ulang untuk audensi yang tidak kunjung terealisasi.

“Padahal di bulan ini mereka para anggota Dewan Komisi I itu tidak ada kegiatan. Bahkan pada kegiatan istigosah pun tidak ada satu orang pun yang hadir, padahal kami berharap kehadiran dari wakil rakyat untuk mendengarkan jeritan hati para guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK ASN,” jelas Ma’mol.

Ma’mol Abdul Faqih bersama dengan pengurus FAGAR Kabupaten Garut telah bertekad untuk terus menyuarakan dan bergerak dalam upaya memperjuangkan hak-hak rekan-rekan mereka yang belum diangkat menjadi ASN PPPK.

“Empat kali kita sudah mengajukan surat dan selalu mendapat jawaban yang kurang memuaskan. Selalu dijanjikan akan dijadwalkan ulang, itu yang selalu menjadi jawaban dari mereka. Padahal tidak ada kegiatan yang sangat penting di bulan ini, mengapa untuk menerima kami seperti kurang begitu,” ungkap Ma’mol.

0 Komentar