RADAR GARUT – KPU catat sebanyak 53 petugas pemilu di Jabar meninggal dunia, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
53 orang petugas Pemilu tahun 2024 di Jawa Barat (Jabar) tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninggal dunia pada usai proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari kemarin.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menyebut, dari 53 orang petugas tersebut yang diantaranya tersebut ada beberapa yang bertugas dengan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Baca Juga:Cara Mendapatkan Penghasilan Dari Aplikasi TikTokVin Diesel Ungkap Perkembangan Terbaru Saga Fast And Furious
“Jadi dari data tanggal 14 – 27 Februari kemarin itu menyatakan ada 29 orang petugas KPPS yang meninggal, 21 orang Pam (pengamanan) TPS, 2 orang PPS, dan 1 orang PPK. Jadi total ada 53 orang (yang meninggal dunia),” katanya Rabu (28/2).
Hedi menambahkan, seluruh petugas yang meninggal dunia tersebut yang nantinya akan diberikan sebuah santunan oleh KPU. Bahkan pemberian sebuah santunan tersebut juga, sudah terutang dalam sebuah surat keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 dimana untuk petugas meninggal dunia tersebut yang akan diberikan dengan sebesar Rp36 juta per orang.
“Jadi sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2024 itu akan diberikan santunan, tapi nanti santunannya itu akan diberikan setelah verifikasi data (petugas yang meninggal) selesai. Sampai saat ini itu masih berprogres,” ujarnya.
Sementara, disinggung soal petugas KPPS tersebut yang sempat mendapatkan sebuah perawatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jabar, Hedi menyebut belum adanya pemberitahuan dengan secara rencana rekap di tingkat Kabupaten/Kota.
“Tapi mereka sudah selesai (dirawat) tapi belum menyampaikan pemberitahuan rencana rekap tingkat kabupaten, lagi dipastikan dulu,” imbuhnya
Sebelumnya, Dinkes Jabar tersebut yang sempat mencatat ada sekitar 23 orang petugas Pemilu tahun 2024 yang meninggal dunia usai bertugas di tanggal 14 Februari kemarin.
Bahkan berdasarkan dengan sebuah laporan yang diterimanya, Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi menyebut, 23 orang petugas yang meninggal dunia tersebut yang meliputi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sampai dengan Limas.
Baca Juga:EV 4 Wheels Makin Beragam, PLN Sediakan Layanan Home Charging Bagi Pembeli Mobil Listrik CherySantri di Kediri Jatim Tewas Dianiaya, 4 Senior Yang Jadi Tersangka
“Jadi tidak hanya petugas KPPS, tapi termasuk juga itu didalamnya ada beberapa antara lain dari Linmas 2 orang, yang lainya ada anggota, panitia, dari Bawaslu, KPU. Jadi memang semua sesuai dengan kesepakatan bersama Kemenkes jadi dimasukan datanya,” ujarnya Rabu (21/2) lalu.