JAKARTA – Dalam langkah progresif menuju transformasi sistem pemasyarakatan tahun 2024, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga membuka Rakernis dengan menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya pada Selasa (27/02/24) ini menjadi momentum penting untuk agenda prioritas, di mana deteksi dini dan pemberantasan narkotika menjadi fokus utama.
Reynhard mempertegas kembali pentingnya nilai akuntabilitas dalam pemerintahan. “Akuntabilitas merupakan pondasi utama bagi pemerintahan yang baik, dan hal ini harus menjadi perhatian utama dalam setiap langkah yang kita ambil,” tegasnya.
Reynhard juga menyoroti urgensi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan dari BSK Hukum dan HAM RIDarussalam Kersamanah Garut Resmikan Area Pendidikan dan Sosial Kampus 2
“Deteksi dini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kita harus mampu mengetahui potensi gangguan sejak dini dan mengatasinya dengan cepat,” paparnya.
Selain itu, Reynhard juga menekankan pentingnya peran akuntabilitas bagi seluruh pegawai di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Mereka diharapkan mampu mempertanggungjawabkan setiap aktivitas dan program kerja serta hasil kinerja kepada masyarakat secara transparan.
“Setiap pegawai harus memahami siklus proses dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita menuju kinerja yang lebih baik,” imbuh Reynhard.
Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024 mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bermakna komitmen untuk memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, serta perwakilan dari lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam forum ini, dilakukan juga diskusi mendalam mengenai tantangan dan strategi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dalam bidang pemasyarakatan. Pembahasan meliputi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) sebagai upaya untuk mengatasi hambatan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dirjenpas juga memberikan apresiasi kepada 50 satuan kerja pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) selama tahun 2023. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).