RADAR GARUT – Ustadz Firanda Andirja ditanya seputar hukum boikot produk Israel, apakah boleh atau tidak. Dalam sebuah sesi tanya jawab, Ustadz Firanda menjelaskan hukum pemboikotan tersebut.
Firanda menjelaskan, hukum asal bermuamalah dengan orang non muslim itu sebetulnya boleh. Karena Nabi Muhammad juga bermuamalah dengan orang non muslim.
” Asalnya kita boleh bermuamalah dengan pihak mana saja. Non muslim, yahudi, nasrani, budha, hindu, semua boleh, penyembah berhala, penyembah matahari, penyembah dewa, boleh,” ujarnya.
Baca Juga:Memo Hermawan Berikan Bantuan Pada Lansia di Desa Talagasari Banjarwangi, Rumah Emak Anah Ludes TerbakarYudha, Anggota DPRD Garut Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Wanajaya, Rumah Zainal Ludes Terbakar
Namun apabila diketahui ada suatu pemahaman tertentu yang benar-benar bertujuan untuk merusak Islam, maka hendaknya kita hindari bermuamalah dengan mereka.
” Apalagi yahudi dengan kebengisannya seperti itu. Kalau kita bisa tidak memakai produk mereka dan kita pakai produk dalam negeri, tentu lebih baik,” ujarnya.
Namun jika untuk menyuarakan secara umum atau secara mutlak, menurutnya itu harus kembali kepada pemerintah. Karena pemerintah yang lebih tahu maslahat dan mudarat pemboikotan tersebut.
Menurutnya pemerintah yang bisa memikirkan dampak baik dan buruknya terhadap perekonomian.
Namun demikian, ustadz Firanda menegaskan bahwa kita sebagai individu atau seorang muslim, mempunyai hak untuk memakai atau tidak produk orang non muslim tersebut.
Jika menurut kita hal itu bisa memberikan manfaat terhadap umat islam, tentunya kita berhak untuk tidak memakai produk mereka dan lebih baik kita memakai produk yang dibuat orang muslim.
” Kalau tidak boleh secara mutlak, ini kembali ke maslahat dan mudarat. Karena dulu nabi juga bermuamalah dengan orang kafir,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Garut Minta BJB Tidak Terlalu Agresif Menggoda Kepada PNS untuk Pinjam UangPerederan Ribuan Botol Miras Berhasil Digagalkan di Garut, Bupati Sebut Tidak Ada Ruang Bagi Penjual Miras
Termasuk ketika ditanya tentang menggunakan medsos buatan yahudi. Menurutnya hal itu boleh saja jika digunakan untuk kebaikan.
” Kalau medsos kita gunakan untuk kebaikan tidak ada masalah meskipun milik mereka,” katanya.